
Lampung Utara (SL)-Komplotan pencuri biji kopi yang hendak dijual milik pengusaha pengepul kopi ditangkap anggota gabungan Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polres Lampung Utara bersama Polres Way Kanan. Kelima tersangka ditangkap saat sedang beraksi di depan sebuah SPBU yang belum berfungsi di seputaran Desa Tanjungwaras, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara, pada Selasa, (2/7/2019), dinihari.
Kapolres Lampura, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP. M. Hendrik Apriliyanto, mengatakan kelima tersangka terduga pencurian diamankan Satreskrim Polres Lamlung Utara bersama jajaran TEKAB 308 Polres Way Kanan setelah sebelumnya korban.
Korban adalah Suharto, (52), warga Kampung Banjit, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, melaporkan hal yang mencurigakan dari pengiriman biji kopi miliknya yang selalu berkurang jumlah tonase dari muatan sebelum diberangkatkan untuk dijual ke Telukbetung, Kodya Bandarlampung.
“Aksi kelima komplotan pencuri ini terungkap setelah pelapor merasa ada hal yang mencurigakan atas susutnya jumlah tonase biji kopi miliknya yang hendak dijual. Setiap kali dirinya mengirimkan biji kopi untuk dijual melalui supir-supirnya, jumlahnya selalu susut dan tidak sama dengan jumlah tonase biji kopi ketika dimuat dengan jumlah tonase biji kopi yang sudah sampai tujuan,” terang AKP. M. Hendrik, Kamis, (4/7/2019).
Dijelaskan Kasatreskrim Polres Lampura, bermula dari kecurigaan pelapor, yang setiap kali memerintahkan tersangka terlapor Ali Azhar, Khairullah, dan Okta Dewantara, ketiganya warga Kecamatan Banjit, Waykanan dan merupakan sopir truk pelapor yang mengantarkan biji kopi miliknya dengan jumlah tonase yang selalu mengalami perbedaan, korban pelapor akhirnya mencoba pengiriman dengan menggunakan sopir truk lain, tanpa sepengetahuan tersangka terlapor.
“Saat korban memerintahkan pengiriman dengan mencarter supir truk lain tanpa sepengetahuan dari supir-supirnya, ternyata jumlah tonase biji kopi tidak berkurang dan tetap sama sesuai dengan biji kopi ketika dimuat dan dibongkar,” ujar M. Hendrik.
Lebih lanjut disampaikan M. Hendrik, korban pelapor kemudan kembali lagi memerintahkan tersangka terlapor Ali Azhar, Khairullah, dan Okta Dewantara untuk kembalj membawa biji kopi miliknya dengan hasil yang sama seperti kejadian sebelumnya, jumlah tonase biji kopi milik pelapor pun kembali berkurang.
Sampai kemudian, pada Senin malam, (1/7/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor memerintakan supir-supir terlapor itu untuk membawa biji kopi menggunakan tiga unit truk milik pelapor dengan masing-masing truk membawa kurang lebih sembilan ton biji kopi. “Saat para sopir terlapor berangkat, tanpa sepengetahuan mereka, pelapor mengikuti truk tersebut dari jarak yang tidak diketahui para sopir truk terlapor,” urainya.
Tepat pada Selasa dinihari (2/7/2019), sekitar pukul 01.00 WIB, ketiga mobil truk tersebut berhenti masuk ke dalam lokasi SPBU yang belum berfungsi di Desa Tanjung Waras Kec. Bukit Kemuning, Lampung Utara. “Dari kejauhan, pelapor melihat para sopir terlapor bersama kernetnya keluar dari dalam truk yang sudah terparkir sambil membawa karung dan sebuah alat dan mengambil biji kopi dengan cara menusuk karung biji kopi di dalam bak truk,” katanya.
“Lalu para pelaku mewadahi biji kopi yang keluar melalui pipa ke dalam karung yang sudah mereka persiapkan. Pelapor masih memperhatikan dari kejauhan dan belum langsung menemui komplotan pencuri biji kopi tersebut,” kata M. Hendrik, .
Sesampainya ketiga truk di SPBU Yusuf Syahmin untuk istirahat, pelapor yang penasaran kemudian berhenti dan mendekati ketiga truk tersebut lalu mengecek ke dalam mobil truk dan mendapati karung yang berisi biji kopi disimpan di belakang jok mobil berikut pipa ukuran ¾ yang sudah dimodifikasi. “Mendapati hal itu, pelapor langsung bertanya kepada ketiga orang supir dan kernet tentang karung kopi yang ditemukan,” urai M. Hendrik.
Hal ini membuat Ali Azhar, Khairullah, Puja Widiyanto, Alam Kurdiansyah, Rendi Hadi Wijaya, dan Okta Dewantara, tak bisa mengelak. Mereka pun mengakui dan benar sudah megambil biji kopi tersebut. “Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (ardi)