
Muba (SL)-Kasus bapak setubuhi anak kandung juga terjadi di Musi Banyuasin. Irwansa (44) tega menyetubuhi Putri kandungnya, Bunga (13). Aksi pelaku yang kedua kalinya, dilakukan dirumah kontrakan tempat mereka tinggal, saat istri sedang keluar rumah, di Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin 1 Juli 2019 subuh lalu. Aksi pelaku dilaporkan istrinya, yang mendapat laporan dari korban. Pelaku kini diamankan di Polres Muba
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwati melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Delli Haris mengatakan aksi pencabulan oleh orang tua kandung itu terjadi pada Senin (01/07/19) sekira pukul 05.30 wib. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dilakukannya karena dorongan hawa nafsunya.
“Perbuatan persetubuhan ini sudah dilakukan ayah kandungnya yang kedua kalinya. Aksi dilakukan saat rumahnya dalam keadaan sepi. Ironisnya yang kedua ini tersangka lakukan saat istrinya sedang mengambil air dikontrakan sebelah yang berjarak 10 meter dari rumah. Kita sedang lakukan penyelidikan terhadap tersangka,” kata Delli kepada wartawan.
Lalu, kata Kasat Reskrim, aksi yang kedua kali ini tersangka lakukan saat sepi dan hanya ada korban yang sedang tertidur. Tersangka langsung melancarkan aksinya. Setelah melakukan aksinya, tersangka mengatakan agar putrinya tidak memberitahukan pada orang lain.
“Tak tahan dengan perlakuan bejat tersangka, akhirnya korban menceritakan yang korban alami kepada Ibunya, bak disambar petir, ibunya langsung melaporkan ke mapolsek babat toman. Tersangka kita amankan Selasa (02/19) malam sekitar jam 01.00 wib, kemudian diserahkan ke PPA Sat Reskrim guna proses lebih lanjut,” kata Delli. (red)