
Pringsewu, sinarlampung.co – Di bawah terik matahari Jumat 24 Juli 2026, retakan tanah di persawahan Kecamatan Gadingrejo tampak bak guratan luka di celah-celah bumi. Batang-batang padi yang sejatinya mulai menghijau justru kian menguning—layu, bukan karena siap dipanen, melainkan merana meratapi krisis pasokan air.
Musim kemarau yang menyapa Kabupaten Pringsewu tahun ini membawa kabar buruk bagi sektor pertanian. Keterlambatan masa tanam usai Idulfitri—yang bergeser ke rentang Juni hingga Juli—beradu cepat dengan datangnya kemarau. Menurut ramalan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kering baru akan terjadi pada September 2026. Namun di lapangan, getirnya kekeringan sudah lebih dulu merayap.
Dari total 13.928 hektare hamparan sawah yang menyokong Pringsewu sebagai salah satu lumbung pangan di Lampung, sebanyak 1.547 hektare kini berada di ambang ancaman gagal panen pada Musim Tanam (MT) Gadu kali ini. Ancaman itu tersebar merata di sembilan kecamatan, dengan luka terdalam dirasakan oleh:
Kecamatan Pardasuka: 840 hektare, Kecamatan Gadingrejo: 400 hektare, Kecamatan Pagelaran: 184 hektare, Kecamatan Pringsewu: 60 hektare. Juga kecamatan Ambarawa: 31 hektare, Kecamatan Pagelaran Utara: 27 hektare, Kecamatan Banyumas: 12 hektare.
Petani Butuh Aksi, Bukan sekadar Pemantauan
Kerentanan para petani yang bertaruh nasib di atas tanah retak ini memantik keprihatinan mendalam. Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Lampung, Mahmuddin, menegaskan bahwa krisis air ini bukan sekadar hitung-hitungan angka statistik, melainkan tentang urusan perut dan perputaran roda ekonomi masyarakat kecil.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar tidak menunggu kondisi semakin parah. Hektaran sawah masyarakat saat ini terancam gagal panen. Petani membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya pemantauan dari kejauhan,” ujar Mahmuddin dengan nada tegas, Jumat 24 Juli 2026, siang.
Menanggapi jeritan di celah tanah kering tersebut, LSM Penjara Indonesia menyodorkan empat poin desakan darurat yang harus segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu, pertama pertolongan Pertama penyelamatan darurat berupa distribusi pompa air, pembuatan sumur bor, hingga penyaluran suplai air langsung untuk mempertahankan bulir padi yang masih tersisa.
Kedua, evaluasi total atas infrastruktur irigasi yang disinyalir mampet, rusak, atau terdistribusi secara tidak merata, ketiga merumuskan pola tata kelola air yang matang agar ancaman serupa tidak menjadi drama tahunan yang terus berulang., dan keempat pendampingan berkelanjutan dari dinas terkait serta skema ganti rugi atau bantuan konkret bagi petani yang terlanjur menggigit jari akibat gagal panen.
Bagi warga Pringsewu, petak-petak sawah bukan sekadar pemandangan hijau, melainkan tumpuan hidup tempat harapan digantungkan. Audit tata kelola sumber daya air kini menjadi harga mati agar distribusi air tak lagi pilih kasih. Di tengah ancaman terik yang kian membakar hingga September mendatang, para petani kini menanti satu hal: ketegasan dan kecepatan pemerintah daerah untuk hadir membasahi tanah mereka—sebelum semuanya benar-benar terlambat. (Tari Pratama)