
Lampung Selatan (SL)-Ratusan Warga Dusun 3 dan 4 Desa Bumi Sari, merasa tidak puas dengan kinerja Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar. Warga menuding panitia tidak netral, dan menuntut pencoblosan susulan. Mereka mengadukan kepada Kepala Desa dan Camat Natar, Senin (1/7/2019)

Selain itu, warga di Dusun 3 dan 4, dengan jumlah 460 suara mengaku tidak mendapatkan hak suaranya pada pemilihan kepala desa pada 26 Juni 2019. Perwakilan warga Desa Bumi Sari, Tulus Yadi menyatakan masyarakat memuntut agar adanya pemilihan ulang, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya.
Bahkan, Yadi berharap jika nanti dilakukan pemilihan ulang atau susulan, agar dilaksanakn dikantor Kecamatan. “Dugaan kami pada pilkades di Desa Bumi Sari, tidak jujur dan tidak adil? Kami disini minta keadilan. Yang menjadi masalah banyak suara masyarakat tidak nyoblos, bahkan ada pengondisian untuk memilih salah satu calon sebuah yayasan,” kata Yadi.
Menurut Yadi, pada intinya, mereka melaporkan agar masalah ini bisa tertampung. “Kasian masyarakat dusun 2, 3 dan 4 yang kecewa tidak bisa memilih. “Soal menang kalah kami tidak jadi masalah, yang kami minta adanya kejujuran,” tegas Yadi.
Menyikapi itu, Sekretaris Desa sekaligus Ketua Panitia Pilkades Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar Andri Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya berkerja sudah sesuai tahapan. “Karena setiap saksi calon itu sudah ada,” kata Andri, Ditanya soal adanya warga yang tidak memilih, Andri menyatakan bahwa pihak panitia telah memberikan waktu sesuai kesepakatan, yang seharusnya waktu habis pemilihan pukul 13.00 Wib.
Bahkan panitia, memberikan waktu tambahan sesuai hasil kesepakatan bersama 14.15 Wib. “Tak hanya itu yang sudah registrasi. Kita juga di perbolehkan coblos. Tapi yang sudah registrasi,” kata dia.
Meski demikian, soal tuntutan warga jika dilakukan pemilihan ulang, kata Andri sulit dilakukan. Sebab, kecil kemungkinan sesuai payung peraturan daerah dan peraturan gubernur. Namun, masalah tersebut pihaknya menunggu saja turun dari tim kabupaten. “Karena masalah ini kita akan laporkan ke kabupaten dan kecamatan,” kata Andri.
Terpisah, Plt Camat Natar Alamsyah berjanji akan melaporkan permasalahan ini ke kabupaten Lampung Selatan. “Tapi bagaimana kesimpulan seperti apa, saya hanya bisa melaporkan namun hasilnya kita tidak tahu,” kata Alamsyah. Untuk diketahui pada pemilihan kepala Desa Bumi Sari ada lima calon. Diantaranya No 1 Yosar Supriono, No 2 Suridaria, S.E, No 3 Andi Ratna Ulang, No 4 Akhmadun, No 5 Sudibyo. (Rls/bng)