
Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan pegawai Kantor Samsat Provisni Lampung untuk tidak terlibat melakukan aksi pungutan liar (pungli) di luar ketentuan, dengan terus memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat sebagai wajib pajak. Hal tersebut disampaikan saat gubernur inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Provinsi Lampung di Jalan Pramuka, Rajabasa, Kamis (27/6).

Gubernur menyempatkan melihat ruang pelayanan wajib pajak kendaraan bermotor dan berbincang dengan warga yang sedang mengantre proses pembayaran. Gubernur bertanya beberapa hal kepada warga terkait pelayanan Samsat. “Jika ada kesulitan, utarakan saja, jangan takut. Kita akan perbaiki. Yang terpenting, jangan sampai bayar lebih mahal di luar ketentuan. Jika bayar 20 ribu, jangan sampai menjadi 30 ribu. Kalau itu ada, laporkan ke saya!” tegas gubernur.
Selain itu, Arinal juga menekankan kepada para petugas untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, dalam artian cepat dan maksimal. “Mudahkan rakyat untuk membayar pajak, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” katanya. (Red)