
PESAWARAN, sinarlampung.co –Kontras antara alokasi anggaran daerah yang fantastis dan kenyataan di lapangan memicu sorotan tajam publik. Kendati Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran mengalokasikan anggaran pengadaan alat listrik hingga lebih dari Rp1,87 miliar pada Tahun Anggaran 2026, sejumlah ruas jalan utama—termasuk di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran—justru tampak gelap gulita saat malam hari.
Kondisi terabaikannya fasilitas penerangan jalan umum (PJU) ini mendorong DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Dishub Pesawaran.
”Sangat ironis ketika anggaran belanja listrik dan penerangan mencapai miliaran rupiah, tetapi masyarakat justru disuguhi jalanan yang gelap dan berisiko memicu kecelakaan maupun tindak kriminal. Bahkan kawasan perkantoran pemda sendiri minim penerangan. Di mana letak realisasinya?” ujar Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Lampung, Mahmuddin, Senin (27/7/2026).
Soroti Anggaran Belanja Rp2,44 Miliar
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran belanja Dishub Pesawaran TA 2026 yang masuk dalam daftar sorotan mencapai Rp2,44 miliar (Rp2.443.730.229). Porsi terbesar dari anggaran tersebut terserap untuk proyek pengadaan alat listrik yang dimenangkan oleh PT Panca Wira Wibawa dengan nilai proyek sebesar Rp1.870.422.705.
Selain pengadaan alat listrik, beberapa pos belanja lainnya meliputi:
Belanja Barang Habis Pakai: Rp345,46 juta (penyedia Dhendra Mulya Abadi)
Sewa Kendaraan Dinas: Rp158,84 juta (penyedia Prima Auto Rental)
Jasa Penyelenggaraan Acara: Rp46,95 juta
Belanja Barang Pakai Habis: Rp13,05 juta (penyedia Amanah Cahaya Gemilang)
Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL): Rp9 juta (penyedia Amanah Cahaya Gemilang)
Mahmuddin menegaskan, surat klarifikasi tersebut difokuskan untuk mempertanyakan rincian penggunaan anggaran alat listrik, lokasi pasti pemasangan, jumlah PJU yang benar-benar aktif berfungsi, hingga ketersediaan mekanisme pemeliharaan dan penanganan kerusakan.
”Masyarakat berhak tahu kemana alokasi uang pajak mereka digunakan. Kami minta Dishub transparan memberikan data riil keberadaan dan fungsi alat-alat listrik yang telah dibeli tersebut,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran. Sementara itu, pihak penyedia PT Panca Wira Wibawa yang beralamat di Jakarta Timur juga belum dapat dihubungi.
Media ini tetap membuka ruang bagi pihak Dishub Pesawaran maupun penyedia jasa untuk menyampaikan tanggapan resmi dan hak jawab demi asas keberimbangan berita (cover both sides). (Red)