
Lampung Utara (SL)-Wali murid sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 7 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan pungutan yang diambil pihak sekolah sampai dengan mengancam menahan lapor siswa. Dengan alasan mengganti buku yang dipakai oleh siswa yang dipinjamkan oleh pihak sekolah jumlahnya berkurang atau hilang saat pembelajaran.

Dan itu telah dilakukan, mereka (siswa) yang membayarkan sejumlah biaya pergantian bagi yang ingin mendapatkan laporan hasil pembelajarannya satu semester. Sehingga mau tidak mau harus membayar seperti yang ditetapkan pihak sekolah. Padahal anggaran pemerintah telah banyak disana, hingganya masyarajat bertanya-tanya akan hal demikian.
“Itu terjadi pada murid berada di kelas VIII, satu kelas berjumlah 32 siswa dibebankan Rp 41.000/siswa. Sementara dua kelas lainnya dengan jumlah siswa sama dikenai Rp 12.000/siswa. Padahalkan ada dana kucuran bantuan pemerintah disana,” kata Ari, Ibu rumah tangga yang memiliki anak bersekolah disana.
Menurutnya, kejadian itu berawal dari siswa yang dipinjamkan buku dari perpustakaan sekolah. Yang akan dipergunakan dalam belajar-mengajar pada keesokan harinya. Namun saat pelajaran itu selesai, barulah disadari ada buku yang kurang dari dipinjamkan ke siswa tersebut. “Buku itu digilir kepada tiga kelas, dan dua kelas yang nilainya dibawah sebagai imbasnya. Sehingga nilainya lebih kecil,” terangnya.
Bahkan ada keluhan dari wali murid pada kelas atasnya dikenai biaya pergantian sampai mencapai Rp82.000/siswa untuk mengganti buku yang hilang dipinjamkan kepada siswanya. Sehingga menimbulkan tanda besar kepada mereka yang dibebankan biaya tersebut.
“Anak saya duduk di kelas IX yang tahun ini telah menyelesaikan bangku SMP, itu terkena masalah yang sama. Bahkan jumlah lebih besar, bukan masalah nilai yang kami beratkan tapi masak iya tidak ada dana talangan sekolah. Padahalkan jelas setiap sekolah menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS), untuk menjalankan tugasnya mencerdaskan anak bangsa,” tambahnya.
Kepala SMPN 7 Kotabumi, Farida Paksi mengklaim apa yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan mekanismenya dan aturannya. Sebab, itu telah dituangkan dalam peraturan sekolah yang disetujui oleh wali murid yang menyekolahkan anaknya disana.
“Dan peraturan itu telah jelas, bahwasanya bila ada siswa meminjam buku harus membalikkannya dan bersedia mengganti bila sampai hilang. Jadi yang ngebayar itu tidak dibebankan kepada seluruh siswa, melainkan yang menghilangkan. Itu pun ada dasarnya, kalau tidak mana mungkin kami berani melakukannya,” tambahnya.
Farida menjelaskan pihaknya sempat menahan lapor hasil pembelajaran siswa untuk meminta pertanggung jawabannya. Dan itu bukan seperti suara sumbang yang banyak beredar diluar, melainkan sarana pembelajaran bagi anak terkait sikap bertanggung jawab atas perilakunya.
“Orang tua tidak ada keberatan, malahan dalam berita acara ditandangani mereka pakai materai. Sehingga menurut kami ini tidak melanggar, sebab, setiap tahun meski ada terus penambahan buku banyak yang hilang. Oleh karenanya peraturan tersebut dibuat disertai penyertaan orang tua wali,” tandasnya.
Setiap tahunnya, lanjutnya, pihaknya telah menganggarkan pembelian buku baru. Baik itu revisi atau perbaikan maupun penambahan. Sehingga bila ada anggapan kuncuran bantuan pemerintah pusat bagi operasional sekolah dianggarkan untuk pembelian buku tidak dilaksanakan itu masih sebatas asumsi semata.
“Buku itu paket, kita memesannya dari PT Erlangga. Setiap selalu dilengkapi, baik itu berupa revisi ataupun buku baru. Jadi bukan seperti diasumsikan orang, dan kami yakin apa yang dilakukan telah sesuai prosedur,” pungkasnya. (Ardi)