
Lampung Utara (SL)-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa SMA Negeri di Kabupaten Lampung Utara ditenggat sampai besok, Rabu (19/6/2019), pukul 13.00 WIB. Hal ini disampaikan Ketua MKKS SMA Lampura, Junaedi, usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Jaksa Sahabat Guru, di SMA Kemala Bhayangkari Kotabumi, Selasa (18/6/2019).
Dikatakan Junaedi, merujuk pada Permendikbud No.51/2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2019, mekanisme penerimaan peserta didik baru dibagi melalui tiga jalur, yakni jalur reguler atau zonasi (90% kuota) ; prestasi (5%); dan perpindahan orang tua (5%).
“Ya, benar. Saat ini kami sedang melaksanakan penerimaan siswa baru melalui sistem zonasi dengan melihat jarak tempat tinggal siswa dengan lokasi sekolah terdekat. Kemudian, ini dikonversikan menjadi nilai dan perankingan,” ujar Junaedi.
Untuk domisili, kata Junaedi, ditentukan melalui alamat yang tertuang dalam KK (kartu keluarga), dengan ketentuan minimal penggunaan satu tahun. Bila tidak memenuhi itu akan dilakukan penghapusan langsung melalui server yang ada. “Itu juga yang menjadi titik tekan dan kita telah menyiapkan tim mengantisipasinya,” ujarnya.
Menurutnya pada pelaksanaannya, menggunakan sistem online yang bekerja sama dengan pihak telkom. Sebagai pengembang provider dan selama pendaftaran akan selalu online. Sehingga dapat dilihat oleh peserta PPDB mendaftar disekolahnya masing-masing, sampai batas waktu penutupan besok pada pukul 13.00 WIB. “Jadi ini akan selalu online, sampai waktu itu baru ditutup. Kemudian besoknya akan diumumkan secara serentak melalui website https://Lampung.siap-ppdb.com,” terangnya.
Dari data yang terhimpun, pada penerimaan siswa baru tahun ini di Lampura menerima siswa sebanyak 4.582 orang dari 24 SMA Negeri disana. Sehingga tidak diperbolehkan melebihi kouta ditentukan. Untuk memberikan kepastian kepada peserta akan nasibnya kedepan. “Jadi tidak boleh sekolah menerima lebih dari kuota yang ditentukan, bila masih ada berarti menyalahi prosedur dan petunjuk teknis PPDB,” beber Junaedi. (ardi)