
Lampung Utara (SL)-Menanggapi tersiarnya kabar atas adanya dugaan penggunaan ijasah palsu kesarjanaan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Lampung Utara dari Partai Amanat Nasional (PAN) setempat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Lampung Utara, Darwin Hipni, menyampaikan, pihaknya belum mengambil langkah dan/atau kebijakan lainnya.
“Tersiarnya kabar itu belum bisa sepenuhnya dapat dijadikan rujukan yang bersifat politis. Apalagi sosok yang dijadikan objek dalam pemberitaan beberapa media ini sudah melalui tahapan kepemiluan yang dilindungi secara Undang-Undang,” ujar Darwin Hipni, saat dikonfirmasi, Jum’at, (14/6/2019), melalui komunikasi via ponsel.
Ditegaskannya, pihaknya sampai saat ini belum mengambil sikap apapun terkait beredarnya kabar yang menerpa kader potensial partai besutan Zulkifli Hasan dimaksud. “Kami belum mengambil sikap dan langkah apapun. Kita crosscheck dulu kebenarannya. Jikapun hal tersebut terbukti benar, tentu kami juga harus menunggu keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPD PAN Lampura, Riswan Joni, mengatakan, jika caleg dimaksud memang benar alumni dari salah satu perguruan tinggi yang ada di Jombang, seperti yang telah diberitakan sebelumnya.
“Dirinya, (AS.red), memang alumnus dari universitas itu. Namun, sepengetahuan saya, dia mengikuti perkuliahan melalui jalur cabang universitas yang ada di Bandarlampung. Bukan di Jombang sana,” tegas Riswan Joni, saat dikonfirmasi, Jum’at, (14/6/2019), melalui komunikasi via ponsel.
Dikatakan Riswan Joni lebih lanjut, meskipun caleg tersebut tidak terdata di Dikti, tapi faktanya ia memegang ijasah dan surat keterangan sah dari pihak rektorat dimana caleg AS menempuh pendidikan tinggi. “Sebagai bahan informasi, dalam tubuh internal universitas tersebut ada persoalan dualisme kepemimpinan. Sehingga, ada kekacauan dalam sistem administrasi mereka yang bisa jadi juga berdampak pada kader kami,” imbuh Riswan Joni. (ardi)