
Bandar Lampung (SL)-Medio 1-29 Mei 2019, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara ungkap 43 kasus dengan mengamankan 53 tersangka pelaku tindak pidana kriminalitas. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, S.I.K., saat polres setempat gelar ekspose perkara, Rabu, (29/5/2019), dihadapan sejumlah wartawan.

Disampaikan Budiman Sulaksono, langkah tersebut diambil dalam upaya menjaga masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman selama menjalani ibadah di bulan Ramadhan hingga perayaan lebaran 1440 H, dengan diiringi Ops Ketupat Krakatau 2019, jelang arus mudik. βSelama bulan Mei ini, jajaran Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus sebanyak 43 kasus dengan tersangka yang turut diamankan 53 orang pelaku tindak kejahatan,β ungkap Budiman Sulaksono.
Dalam ekspose kasus yang disampaikannya, jumlah kasus yang terungkap dalam wilayah hukum Polres Lampura, terdiri dari kasus pembunuhan 1 kasus dengan 1 tersangka, curas 2 kasus dengan 4 orang tersangka, curat 6 kasus dengan 14 orang tersangka, curasmor 5 kasus dengan 4 orang pelaku, curanmor 2 kasus 1 pelaku, pencurian biasa 4 kasus dengan 4 pelaku, pemerasan 1 kasus dengan 1 tersangka.
Kasus tipu gelap 7 kasus dengan 8 tersangka, pencabulan 2 kasus dengan 2 tersangka, penganiayaan 2 kasus dengan 2 tersangka, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 kasus dengan 1 pelaku, tindak pidana korupsi 2 kasus dengan 2 tersangka, serta penyalahgunaan Narkoba terdapat 8 kasus dengan 9 tersangka.
“Dari ungkap kasus selama bulan Mei 2019, terdapat penurunan aksi tindak pidana kriminalitas secara signifikan. Jika dipersentasikan jumlah penurunannya mencapai 20%,” kata Budiman Sulaksono, seraya menyampaikan ungkapan terima kasih atas peran media di Lampung Utara yang berperan aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Atas peran media dalam hal menyampaikan informasi kepada masyarakat terhadap kinerja jajaran kepolisian selama ini tentu berdampak positif hingga kerja nyata kepolisian dapat diketahui masyarakat secara luas,” ucapnya.
Budiman Sulaksono juga menyampaikan agar masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Utara dapat kembali menggalakkan sistem keamanan masyarakat dan lingkungan (siskamling).
“Siskamling atau ronda malam sangat efektif guna menekan aksi tindak kriminalitas. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat dalam mengamankan lingkungan tentu mampu mendeteksi secara dini serta mengantisipasi kejahatan di lingkungan sekitar,” tutur Budiman Sulaksono. (ardi)