
Pontianak (SL)- Selain di Jakarta, Pontianak Kalimantan Barat juga rusuh. Massa tak dikenal membakar 2 pos polisi dan memblokir jembatan Kapuas I. Juga menyerang polisi pakai batu. Dua pos polisi di Pontianak, Kalimantan Barat dibakar massa. Dua pos yang dibakar itu terletak di Jalan Tanjung Raya dan Simpang Garuda.

“Dua pos polisi yang dibakar, di Tanjung Raya dan Simpang Garuda,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles, Rabu (22/5/2019).
Donny menuturkan massa juga memblokir Jembatan Kapuas I. Akibat rentetan peristiwa ini Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono menemui massa dan melakukan negosiasi agar massa membuka jalan karena mengganggu hak-hak pengguna jalan lainnya. “Saat ini Bapak Kapolda dan Kapolresta di lokasi. Bernegosiasi dengan massa. Kepolisian masih menyelidiki siapa dalang di balik aksi massa dan pelaku pembakaran dua pos polisi ini. Masih diselidiki,” ucap Donny.
Sementara aksi pemblokiran jalan terjadi di Kalimantan Barat. Massa menutup akses jalanan dari arah perempatan Jalan Tanjungpura menuju Jembatan Kapuas I, Pontianak. Lalu lintas di lokasi pun dikabarkan macet total. Dilansir Antara, Selasa (22/5/2019), aksi pemblokiran jalan oleh sekelompok massa tersebut telah menyebabkan kemacetan di kawasan Pontianak Utara dan Timur. Aparat keamanan tampak berjaga-jaga di kawasan perempatan Tanjungpura menuju Jembatan Kapuas I.
Sementara itu, Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono mengimbau masyarakat atau warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di provinsi itu pasca Pemilu 2019. Ia menambahkan, semua pihak harus menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat serta menjunjung tinggi kebhinekaan sebagai kekuatan bangsa Indonesia. “Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga silaturahmi dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menjunjung tinggi kebhinekaan,” kata Didi.
Ia menjelaskan, Pemilu telah selesai, KPU Pusat juga sudah mengumumkan hasilnya. “Saatnya kita semua kembali menjalankan aktivitas seperti biasa dan selalu menjaga silahturahmi yang sempat renggang karena beda pilihan dalam pemilu,” ujarnya.
Tangkap Provokator
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menangkap 38 orang diduga pelaku kericuhan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Mereka diduga memiliki peran dalam aksi kerusuhan yang menyebabkan dua pos polisi terbakar. “Status mereka saat ini tangkapan polisi,” kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go saat dihubungi di Pontianak, yang dilansir Antara, Rabu (22/5/2019) malam.
Donny menjelaskan pihaknya masih mendalami peran masing-masing dari kericuhan yang terjadi sejak pagi hingga siang hari. “Hingga saat ini personel TNI dan Polri masih disiagakan di perempatan lampu pengatur lalu lintas Jalan Tanjungpura, Pahlawan, dan Imam Bonjol arah Jembatan Kapuas I,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Donny mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita atau informasi hoaks yang katanya terjadi di Jakarta. “Kami imbau masyarakat tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh hoax. Faktanya, di Jakarta tidak seperti itu,” katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan sejumlah fasilitas umum di Pontianak rusak pasca-kerusuhan. Wali Kota menyesali tindakan anarkis massa yang membakar 2 pos polisi hingga merusak sejumlah lampu jalanan dan CCTV. “Bahkan pos polisi juga ikut dibakar, saya imbau berbagai fasilitas umum itu tidak dirusak, karena itu dibangun juga menggunakan uang rakyat,” kata Edi di Pontianak, yang dikutip dari Antara, Rabu (22/5/2019).
Ia menjelaskan, akibat aksi massa tersebut telah merusak berbagai kerusakan fasilitas umum, seperti lampu jalan, kamera pengawas atau CCTV, pot bunga dan berbagai fasilitas umum lainnya. Edi juga mengimbau kepada masyarakat di kota itu agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang sifatnya provokasi. Dia meminta agar kasus ini dipercayakan pada aparat penegak hukum.”Kami berharap permasalahan itu segera selesai, sehingga semua masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya seperti biasa,” katanya.
Menurut dia, silakan saja sampaikan aspirasi pada tempatnya, tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum dan lainnya. “Agar dapat menahan diri dan tidak menyebarkan berita-berita hoaks yang hanya akan memancing emosi masyarakat luas,” ungkapnya. (Red)