
Lampung Utara (SL)-Pasca pelaksanaan Pemilu Serentak, dan jelang perayaan hari raya Idul Fitri 2019, Polres Lampung Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2019, di halaman Mapolres Lampung Utara, Senin (6/5/19). Gelar pasukan ini juga dimaksudkan sebagai langkah strategis cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, (Kamseltibcar) berlalu lintas (Lantas).

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, mengungkapkan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan Pasca Pemilu 2019 dan cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dan sarana pendukung lainnya sehingga sasaran dari Ops Keselamatan ini dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil.
Dalam pantauan, tampak Kapolres memimpin langsung jalannya apel, dengan dihadiri Bupati Lampung Utara yang diwakili Plh. Sekda Kab. Lampung Utara H. Sofyan, Pejabat Utama Polres Lampung Utara, Perwakilan Jasa Raharja Erwin, Danki C AKP Jemmy, dan Pasi Ops Kodim Lettu Jauhari.
Kapolres Lampung Utara, menegaskan sasaran yang dimaksud dalam pelaksanaan Ops. Keselamatan Krakatau 2019, diantaranya mewujudkan, memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban berlalu-lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas.
Membangun budaya tertib lalulintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. “Operasi kali ini kita prioritaskan pendidikan masyarakat lalu lintas yang mampu mewujudkan rasa simpati masyarakat kepada Polri khususnya Polantas, dan mengedukasi masyarakat agar menciptakan Kamsebtibcar lantas yang tertib,” terang Budiman Sulaksono.
Selain itu, kata Kapolres, sasaran Ops. Keselamatan tahun 2019 juga memprioritaskan terhadap delapan pelanggaran lalu lintas, diantaranya menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan Safety Belt, menaik dan menurunkan penumpang di jalan tol, dan melawan arus lalu lintas.
Pelanggaran lainnya, adalah mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukannnya. “Meski bersifat persuasif, tidak tertutup kemungkinan polisi juga akan mengambil tindakan hukum. Penegakan hukumnya selektif prioritas artinya bagi pelanggar yang mengakibatkan fatalitas dan korban,” ujar AKBP Budiman.
Ops Keselamatan Krakatau 2019 dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 6 hingga 19 Mei mendatang dengan ditandai penyematan pita kepada petugas gabungan, yang terdiri dari petugas kepolisian, TNI, serta petugas Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kab. Lampung Utara. (*/ardi)