
Lampung Utara (SL)-Tahun 2019 merupakan tahun politik bagi Bangsa Indonesia. Hiruk-pikuk pesta demokrasi yang seharusnya membawa semangat persatuan dan disambut dengan suka-cita justru berbanding terbalik dengan hasil akhir dari serangkaian proses Pemilu Serentak 2019 yang baru saja dilalui.
Hal ini disampaikan Kabid Eksternal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sumbagsel, Rahmat Santori, saat berbincang dengan awak media Sinarlampung.com, Minggu, (5/5/2019). “Jika menelisik konsepsi politik pasca berlangsungnya Pemilu Serentak 2019, menurut saya, justru membawa kegundahan dan kekhawatiran masyarakat atas desain isu yang dibuat oleh sekelompok masyhur politik,” kata Rahmat Santori.
Diakuinya, semua ini dipicu kurangnya edukasi sosial politik di tengah masyarakat. Menurutnya, stigma negatif yang terlahir dari adanya kecendrungan politik praktis dan pragmatis terus menghegomoni dari aksi akrobatik para aktor politik sehingga menimbulkan paradoksal (pemahaman yang bertolak-belakang.red) dari tujuan politik. “Nah, dapat dibayangkan bukan betapa bobroknya demokrasi versi ketetapan (manhaj) politik Indonesia kontemporer,” jelas Rahmat Santori.
Bangsa Indonesia, kata Rahmat Santori, seharusnya menjadi instrumen politik dunia dengan segudang sejarah perpolitikannya, baik dalam konteks kerajaan, kesultanan, negeri, dan lain sebagainya. “Founding Fathers atau para pendiri Republik ini memantik manifestasi sejarah perjuangan Bangsa Indonesia yang diwujudkan dalam empat pilar kebangsaan sebagai nilai identitas yang kukuh, sakral, dan diyakini mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur,” tutur Rahmat Santori.
Namun, Rahmat Santori menyesalkan, pada praktiknya, nilai identitas itupun hanya sebagai wujud seremoni dari sebagian besar pelaku dan dalang politik di Indonesia. “Saya lebih dapat menerima paradigma dengan coba menelisik konsepsi politik dengan didasari pandangan Priyayi, Abangan dan Santri,” terangnya.
Dijelaskan lebih lanjut, tiga konsep politik dimaksud merupakan pola dan/atau perilaku politik tingkat akar rumput (grassroot) yang menimbulkan inovasi dalam hal membangun hubungan emosional dan personal serta semua golongan masyarakat. “Secara umum, konsepsi priyayi, abangan, dan santri adalah hasil riset yang dimanifestasikan oleh Cliffort Geertz pakar antropologi asal San Francisco, dalam sebuah buku berjudul Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa. Geertz membagi menjadi tiga varian priyayi, abangan dan santri,” ungkapnya.
Geertz berasumsi, jelas Rahmat, bahwa kaum priyayi adalah kaum yang menekankan aspek-aspek Hindu dan diasosiasikan dengan unsur birokrasi. “Golongan priyayi adalah kaum elite yang sah, memanifestasikan satu tradisi agama yang khas yang disebut sebagai varian agama priyayi dari sistem keagamaan pada umumnya. Dalam kaitannya dengan kedudukan kaum priyayi dalam struktur sosial, Geertz melukiskan mereka sebagai satu golongan pegawai birokrasi yang menurut tempat tinggal mereka merupakan penduduk kota,” katanya.
Di masa lampau, mereka dianggap merupakan bagian dari aristokrasi keraton atau kerajaan. Istilah priyayi mengacu kepada orang-orang dari kelas sosial tertentu, yang menurut hukum merupakan kaum elite tradisional. “Ia mengacu kepada orang-orang yang menurut hukum dianggap berbeda dari rakyat biasa,” paparnya.
Sementara itu, untuk varian Abangan mewakili sikap, menitikberatkan segi-segi animisme sinkretisme yang menyeluruh, dan secara luas berhubungan dengan unsur-unsur petani di antara penduduk. “Istilah abangan oleh Cliford Geertz diterapkan pada kebudayaan orang desa, yaitu para petani yang kurang terpengaruh oleh pihak luar dibandingkan dengan golongan-golongan lain di antara penduduk,” urai Rahmat Santori.
Demikian pula untuk penjelasan Varian Santri, menurut Geertz, kata Rahmat Santori kepada Sinarlampung.com, dimanifestasikan dalam pelaksanaan yang cermat dan teratur, ritual-ritual pokok agama islam, seperti kewajiban solat lima kali sehari, solat Jumat di masjid, berpuasa selama bulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji.
“Artinya, dalam menjalankan peribadatan agama Islam, kalangan santri tidak mencampuradukkan unsur-unsur lain selain agama Islam seperti kalangan abangan. Ciri-ciri santri lebih dikenal sebagai tradisi Islam untuk mempermudah pandangan kita terhadap kaum santri,” jelasnya.
Dari tiga varian tersebut, Rahmat Santori berharap agar pengunjung media siber sinarlampung.com sesaat usai membaca hasil wawancara ini mampu berpikir secara universal.
“Kita bisa melihat struktur-struktur sosial yang ada di nusantara, bukan hanya di Jawa, yang lebih melekat secara antropologis, sosilogis, dan geografis di setiap rumpun budaya Indonesia. Kenyataan ini membuktikan bahwa praktik keagamaan sosial dan politik setiap daerah dapat dipastikan berbeda sesuai dengan karakter kebudayaan masyarakatnya. Tidak ada satu agama yang terbebas dari pluralitas tradisi yang dihasilkan oleh kebudayaan suatu bangsa atau masyarakat yang warganya tetap setia mempertahankan kearifan lokal,” ujarnya.
Karena itu, kata Rahmat, karakter sosial yang dipahami orang Jawa, setidaknya pada tataran praktis, tidak sama dengan karakter sosial yang dipahami dan dihayati oleh orang Sumatera.
“Lalu, dalam wilayah yang lebih luas, karakterstik sosial dihayati orang Barat, sampai pada batas tertentu, berbeda dengan karakteristik sosial yang dihayati oleh bangsa Indonesia. Begitupun masyarakat pedesaan dan perkotaan. Meskipun harus diakui terdapat persamaan dalam kesemua varian karakteristik sosial itu, terutama pada prinsip-prinsip dasarnya. Meskipun dalam praktiknya terdapat banyak variasi,” tutur Rahmat Santori.
Dirinyapun coba mengonfigurasi (menyusun.red) antara tiga konsep varian tersebut sebagai suatu kegiatan ideologi politik, stategi dan taktik ‘para pembawa din’ atau ajaran. “Pada hakikatnya, konsep varian santri adalah golset dari varian priyayi dan abangan. Pengindentifikasian dan pemetaan karakteristik sosial sesuai dengan kondisi, situasi, serta kebutuhan masyarakat menjadi skala prioritas,” jelasnya.
Pemetaan masyarakat yang dimaksud bukan justru memperuncing golongan-golongan dalam masyarakat, melainkan menjadi inovasi aktor politik – dalang politik untuk menyusun produk politik dan cara komunikasi politik. (Hamsah)