
Lampung Utara (SL)-Jelang Ramadhan 1440 H / 2019 M, Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lampung Utara meringkus seorang pria yang disinyalir menyalahgunakan serta mengedarkan narkotika jenis ganja dan shabu-shabu. Aji Yusuf, (26), warga Jalan Jimat Ratu Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara ini, diamankan pada Sabtu siang, (4/5/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.
Dijelaskan Kasatres narkoba Polres Lampura, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, pelaku diamankan bermula dari adanya informasi masyarakat. “Bermula dari adanya laporan warga yang mengetahui aktifitas tersangka selama ini danbmenimbulkan keresahan, Tim Opsnal langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” beber Iptu. Andri Gustami, kepada Sinarlampung.com, Minggu, (5/5/2019), melalui siaran persnya.
Dikatakan lebih lanjut, dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Cobra menemukan bukti menguatkan terkait laporan warga atas aktifitas pelaku Aji Yusuf. “Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti menguatkan yang mengindikasikan jika pelaku dengan sengaja memiliki, menyimpan, menguasai dan memperjualbelikan narkotika jenis ganja dan shabu-shabu,” jelas Andri Gustami.
Dengan dasar laporan polisi bernomor : LP / 287 – A / IV / 2019 / Polda Lampung / SPKT Polres Lampura, Tim Cobra langsung melakukan penyergapan terhadap Aji Yusup yang saat itu sedang berada di Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. “Setelah sebelumnya melakukan Tim Cobra melakukan tindakan surveillance, pelaku langsung diamankan di TKP,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan, berupa satu paket kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis Shabu, satu bungkus kecil berisikan daun ganja kering siap pakai, dua plastik klip sisa pakai shabu, dua bundel plastik klip, tiga korek api gas, serta satu unit handphone milik pelaku. “Saat ini, pelaku untuk sementara berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Andri Gustami. (ardi)