
Banten (SL)-Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Serang ditenggarai tidak memperdulikan keluhan masyarakat Desa Bojong Menteng. Kasus ganti rugi penggandaan lahan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) banyak bermasalahan. Termasuk masalh sengekta yang masih ditangani aparat kepoisian, di Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang.
Sementara saat ini pihak PERKIM propinsi Banten telah melakukan pelelangan konsultan perencanaan lahan akses jalan ke TPST Bojong Menteng. Lelang itu diketahui di ULP Propinsi Banten dengam nomor pelelangan 7655099 yang mana total dana APBD Provinsi Banten untuk anggaran konsultan perencanaannya senilai Rp.267.410.000 yang kini masih tahap penguploudtan dokumen.
Hal itu menunjukan bahwa TPST Bojong Menteng akan terus berjalan tanpa melihat dan mendengarkan keluhan masyarakat sekitar yang nota bene banyak sekali merasa di sakiti dan di bodohi. “Kami tak dianggap oleh pemerintah, Soal pembebasan lahan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Bojong Menteng terus bergulir.” kata warga Bojong Menteng.
Dan hingga kini aparat kepolisian juga masih terus mendalami kasus penjualan lahan yang juga menjadi aset Pemkab Serang itu. Sementara Camat Tunjung Teja, masih tertutup soal pembebasan lahan, karena baru dua bulan menjabat.
Camat, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Kusyaman membenarkan bahwa hingga saat ini masih ada masyarakat yang diperiksa Polisi terkait penjualan aset Pemkab Serang. “Informasinya sih begitu,” kata Kusyaman, Camat Tunjung Tejakepada sinarlampung.com via pesan berantai whatsaap.
Saat di tanya seputar pembebasan tanah di Desa Bojong Menteng, Kusyaman mengatakan bahwa dirinya belum bisa menjelaskan hal itu, karenakan baru dua bulan menjabat sebagai Camat, “Mohon maaf saya belum bisa memberikan penjelasan karna baru 2 bulan terimakasih,” Kata Kusyaman.
Tokoh masyarakat Bojong Menteng meminta kepada Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah agar melakukan kaji ulang Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong Menteng. Karena hingga kini masih terjadi konflik dimasyarakat, sementara Kepala Desa Bojong mengklaim tidak ada persoalan. Kaji ulang penting agar tidak menimbulkan gejolak kemudian hari.
Tokoh masyarakat Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Madyasin, mengatakan bahwa permasalahan TPST bojong menteng ini telah menimbulkan komplik di masyarakat. Madyasin, juga menyayangkan Pjs Kepala Desa Bojong Menteng yang menyatakan, bahwasannya pembebasan lahan TPST Bojong Menteng tidak ada masalah.
Kenyataannya, di masyarakat saat ini banyak konflik. Baik dari masyarakat maupun spekulan, hingga berakhir saling lapor ke pihak aparat penegak hukum,” kata Madyasin, kepada sinarlampung.com, di kediamannya, Jum’at (05/03/2019)
Menurut Madyasin konflik yang terjadi saat ini ada di lokasi pembebasan lahan TPST Desa Bojong Menteng, Nariji spekulan, lapor ke Polsek merasa tertipu karena lahan yang dia beli sudah dijual ke Pemda oleh spekulan lain. “Contohnya saja, sekarang ini ada seseorang yang bernama Nariji mengklaim tanah yang berlokasi di Blok Muara Hilir seluas 118.556 M sudah dibeli dari masyarakat,” kata Madyasin.
Padahal, lajut Masyasin, tanah seluas 118 556 M tersebut, sebelumnya sudah dijual ke Pemda oleh spekulan lain. Jadi jika ada yang mengatakan bahwa di permasalahan TPST Bojong menteng tidak ada masalah itu sangat tidak benar. “Saya sangat kecewa atas pernyataan sikap Pjs Kepala Desa Bojong Menteng, saya berharap Bupati Serang segera mengkaji ulang TPST yang justru menimbulkan konflik di masyarakat. Masalah lain adalah soal lahan, amdal, bahkan tim sembilan juga belum pernah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Madyasin.
Sementara itu Kapolsek Petir, saat di temui di kantornya Rabu 10/04/19. AKP Edi Susanto, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait pembebasan lahan TPST Desa Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang. Terkait laporan tersebut pihak Polsek telah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini sedang dimintai keterangan dari berbagai sumber yang berkaitan. “Benar ada laporan terkait Pembebasan TPST Bojong Menteng. Dan saat ini kami sedang mengundangnya untuk mengetahui kebenaran,” kata Edi Susanto. (Suryadi)