
Bali (SL)-Sebuah video dugaan perbuatan mesum menghebohkan media sosial dan viral di Bali. Video berdurasi 42 detik diambil secara candid atau diam-diam memperlihatkan dugaan seorang pasien laki-laki melakukan adegan mesum dengan seorang perempuan. Video tersebut diduga dilakukan di ruang IGD salah satu Rumah Sakit di wilayah Gianyar.
Dalam video itu terlihat sepasang remaja berhubungan intim di atas tempat tidur pasien. Kain pembatas pasien nampak ditutup. Namun, ada salah satu bagian yang tak ditutup. Dari situlah, video tersebut direkam oleh perekam yang belum diketahui identitasnya.
āKita masih dalami terkait video itu. Dimana lokasi dan siapa yang ada di dalam video,ā ungkap Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Jumat (26/4/2019) malam dilangsir tribunbali.com.
Saat disinggung mengenai apakah sudah ada saksi-saksi yang diperiksa, orang nomor satu di Kepolisian Resor Gianyar ini menyampaikan belum ada yang diperiksa baik saksi maupun orang yang terdapat pada video. āKita juga belum lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Masih kita kumpulkan informasi-informasi terkait itu. Belum ada laporan juga ke kita pihak yang dirugikan atau semacamnya,ā tutur AKBP Priyanto.
SementaraĀ Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali Kompol I Gusti Ayu Suinaci mengatakan pihaknya saat ini sudah men-take down video mesum yang sebelumnya beredar di link dan media sosial. Namun lebih jauh dikatakannya, pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait apakah ada pihakĀ yang mau melapor atau merasa dirugikan atas video dewasa yang beredar itu
“Belum ada sampai ke kami laporannya. Tapi terkait akun yang memuat video itu, akunnya sudah kita take down. Karena itu kan bermuatan pornografi, ā kata Suinaci saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (25/4/2019). āKami memutus dan meminimalisir peredarannya. Meminimize bagi orang-orang yang melihatnya, karena itu kan muatan pornografi bisa diakses siapa saja. Apalagi itu di medsos kan?,” lanjutnya
Secara rinci diungkapnya, mengenai apakah itu dibuat di Bali ataupun orang-orangnya dari Bali, Suinaci mengatakan pihaknya belum mengetahui. “Ada beberapa link sepertiĀ BaliĀ TerkiniĀ danĀ mediaĀ sosialĀ yang kami dapati dan sudah kamiĀ take downĀ itu, tentu link videonya. Soal pertama kali beredar dari mana, kami belum tahu. Yang jelas itu sudah beredar gitu aja. Tidak tahu yang mana yang pertama,” ungkap Ayu Suinaci.
Ditanya kedepannya, seperti apa tindak lanjut dari pihak Cyber Crime Polda Bali, dia mengatakan barang siapa yang menyimpan, mendistribusikan video tersebut timnya maka akan ditindak dengan undang-undang yang berlaku. (Red)