Lampung Utara (SL)-Aparat Kepolisian Polres Lampung Utara menangkap dua oknum wartawan tabloid dan majalah, karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah SMK Nasional Kotabumi, Jumat (5/4). Dari kedua oknum wartawan tersebut, petugas juga menyita barang bukti uang tunai Rp3 juta dan kwitansi yang belum ditandatangani serta surat perjanjian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan kedua oknum wartawan itu, Fran Klin Dilano (33) warga Kelurahan Sidang Sari, Kotabumi, dan Juwaeni Ahmad (40) warga Dusun Margorejo, Kotabumi Utara, Lampung Utara.

Mereka tertangkap tangan diduga sedang melakukan penipuan dan pemerasan terhadap Ani, seorang kepala SMK Nasional Kotabumi yang tengah berada di dalam ruang kerjanya. Kedua oknum ini ditangkap saat melakukan aksi penipuan an pemerasan terhadap korban dan berikut barang bukti uang tunai Rp3 juta,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (6/4/2019).

Kasat Reskrim juga menjelaskan, kedua oknum wartawan tabloid mingguan dan majalah tersebut datang ke sekolah, dan langsung menemui korban menanyakan MOU/perjanjian kerjasama tentang langganan koran/surat kabar tempat mereka bekerja selama 3 tahun sebesar Rp10 juta, padahal koran dan majalah tidak pernah diberikan

Lalu, korban pada Febuari 2019 lalu telah dimintai uang sebesar Rp 2 juta. Hingga akhirnya kemarin kedua oknum memaksa kepada korban untuk melunasi tagihan sebesar Rp8 juta. “Karena merasa tidak pernah menerima koran dan majalah, kepala sekolah tersebut tdak mau memberikan uang. Namun kedua oknum memaksa dan mengancam korban akan memberitakan bahwa korban telah menyelewengkan dana bos 2018, sehingga korban terpaksa memberikan uang sebesar Rp3 juta,” kata M Hendrik Apriliyanto. (red)