
Lampung Timur (SL)-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur yang membidangi Pendidikan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Lampung Timur terkait pemotongan ratusan gaji kepala sekolah se-Lampung Timur, dengan dalih untuk membayar langganan koran, semenjak tahun 1999 sampai sekarang. Jadwal RDP Senin (1/4)
Ketua Komisi IV DPRD Nanik Hermin Astuti (Politisi PKS) mengatakan kami sudah layangkan surat kepada dinas pendidikan terkait adanya pemotongan gaji Kepala Sekolah karena menyalahi aturan. “Hari Senin 01 April besok, kita akan melakukan hearing dengan dinas terkait, karena kami sudah mengirimkan surat klarifikasi atas adanya dugaan pemotongan ratusan gaji kepala sekolah dasar di Lampung timur,” ujarnya diruangan fraksi PKS.
Lanjutnya, karena tidak satu pun yang ikhlas bila di potong secara cuma-cuma, “Dan kalaupun pihak para kepala sekolah, berlangganan koran kan ada prosedurnya,” tegas, Jumat (29/3/2019).
Senada dengan Ketua Komisi IV, anggota Komisi IV Faizal Reza mengatakan saya sangat menyesali dengan adanya kejadian tersebut, karena ini masuk katagori pada pungli dan seharusnya pihak Inspektorat harus cepat menyikapi masalah ini,” Kata Faizal Reza melalui sambungan telpon pribadinya.
Lebih jauh politisi Nasdem dari dapil satu menegaskan akan memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasinya, bahkan saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman yang ada dalam Komisi IV untuk segara mengungkap pemasalahan ini supaya terang benderang dan harus diungkap tuntas karena sudah cukup lama dan baru ini terkuak ,” tegasnya.
“Kita akan berkoordinasi dengan anggota komisi IV, akan kita bahas melalui hearing, agar semua Kepala sekolah bisa nyaman dan tidak was-was saat menerima hak mereka, apa lagi kalau korannya tidak sampai di sekolah,” tutupnya. (Wahyudi)