Bandar Lampung (SL)-Managemen PT IndoPrima Trans Armada cabang Lampung membenarkan pihaknya telah melakukan PHK terhadap driver mitranya. Paslanya, driver dianggap bersalah menggunakan minyak mentah jenis solar. Pihak menagemen menyatakan sudah memberikan surat peringatan dua sekaligus dan langsung PHK, tanpa pesangon.
Asisten Operasional cabang Bandar Lampung PT IndoPrima Trans Armada, Jasmahendra membenarkan adanya surat petingatan satu dan dua atas nama Uswanto karena dianggap menggunakan minyak mentah jenis solar pada kendaraan yang di kemudikanya, dan itu adalah pelanggaran hingga Iswanto diberhentikan.
Menurut Jasmahendra, untuk membuktikan keteranganya, pihaknya telah melakukan tes pada minyak mentah dari mobil yang dikemudikan Iswanto, dan menguji pada salah satu SPBU Bandar Lampung. Tapi Asisten Operasional PT IndoPrima Trans Armada itu tidak memberikan keterangan lebih jauh, SPBU mana yang dimaksutnya.
Tudingan managemen itu ternyata mengundang persoalan baru, pasalnya, pihak keluarga Iswanto merasa keberatan dengan tudingan tersebut, karena menurutnya, minyak didapat dari salah satu SPBU Resmi di Kota Jambi Sumatera Selatan. Budi, salah satu aktivis Kota Metro Selasa siang 26/03/19, yang juga masih kerabat Iswanto, mengaku keberatan atas tudingan itu.
Menurutnya pihak pertamina tentu mengirimkan minyak kepada masing-masing SPBU tentu melalui berbagai proses, demikian juga dengan keberadaan SPBU. Karenanya, Budi menilai pernyataan yang disertai surat tersebut sangat menciderai pihaknya. “Kita dari pihak keluarga tentu tidak akan terima dengan itu, karena minyak itu benar-benar dibeli dari SPBU Jambi, dan dengan tuduhan itu, sama saja perusahaan nenuduh kerabat saya ini mafia minyak mentah,” tegas Budi pada awak media.
Menurutnya, keberanian pihak managemen PT IndoPrima Trans Armada adalah sangat konyol, sebab minyak didapat dari SPBU, dan minyak yang dianggap mentah tersebut hanya melalui tes. Dan Tampa bukti. ”Jangan dianggap sepele, karena dengan adanya informasi itu, bukan tidak mungkin membuat masyarakat resah, khawatir mengisi minyak pada SPBU. Terlebih pada masyarakat Jambi, karena itu kami meminta agar ada tindakan dan klarifikasi pihak Pertamina, khususnya Kota Jambi,” kata Budi kecewa.
Pada bagian lain, masih kerabat Budi juga mengecam pernyataan minyak mentah yang didapat dari Kota Jambi tersebut, karenanya, selaku masyarakat pihaknya meminta kepada Pertamina salah satu lembaga resmi milik BUMN agar melakukan tindakan atas tudingan PT IndoPrima Trans Armada cabang Bandar Lampung, sebelum persoalan tersebut meluas.
“Dengan adanya pernyataan minyak mentah jenis solar itu ada, tentu akan berdampak buruk bagi citra dan nama baik PT Pertamina sebagai perusahaan milik Negara (BUMN Red), karena itu kami juga telah mengambil beberapa sampel solar yang telah di klem sebagai solar mentah, mungkin dalam waktu sempel itu akan kita lakukan uji laboratorium,” tambah Budi. (viv/red)