
Medan (SL)-Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019 menjadi pesta demokrasi pertama di Indonesia yang menggabungkan pemilihan calon presidan dan wakil presiden bersama pemilihan calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD, DPRD Kabupaten/Kota secara serentak.

Fenomena Pemilu ini dipastikan menimbulkan kegaduhan jika tidak dikawal oleh semua pemangku kepentingan, terutama penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu dan DKPP. Komisi Informasi (KI) Pusat sangat berkepentingan memastikan keterbukaan pelayanan dan pengelolaan informasi Pemilu telah dilaksanakan secara massif dan terbuka kepada masyarakat.
Dalam rangka mengawal keterbukaan pelayanan dan pengelolaan informasi pemilu, maka KI Pusat menggelar Dialog Publik bekerjasama dengan KI Sumatera Selatan, dan Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Dialog yang melibatkan Narasumber Anggota Komisi I DPR RI, Bappenas, KI Pusat, dan KPU Sumut digelar pada Jumat, 22 Maret 2019, di Aula Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Komisioner KI Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Muhammad Syahyan menyatakan kegiatan Dialog Publik yang melibatkan sejumlah unsur pemilih di Sumut sebagai bentuk peran KI Pusat mengawal keterbukaan informasi Pemilu. Kami ingin mengukur tingkat pengetahuan masyarakat tentang informasi pelaksanaan pemilu sehingga dapat menjadi masukan penting bagi penyelenggara pemilu, kata ia menjelaskan.
Bersamaan dengan pelaksanaan Dialog Publik, KI Pusat menjalin kerjasama dengan UMSU dalam hal keterbukaan informasi. Kerjasama ini dapat menjadikan UMSU sebagai Badan Publik non-negara pertama yang menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik secara konsinten demi akuntabilitas dalam rangka mencerdaskan bangsa.
Adapun materi yang disampaikan Narasumber dalam Dialog Publik, Komisioner Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong membawakan tema: Tinjauan Keterbukaan Informasi Pemilihan Umum merujuk UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara, Yulhasni SS M Si. Tema: Sejauh mana Keterbukaan Informasi Pemilu di Sumut.
Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Tema: Rencana Bappenas dalam Sukseskan Pemilihan Umum. Anggota Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, Tema: Pandangan Anggota Komisi I DPR RI terkait Pelayanan Informasi Pemilihan Umum di Sumut. (rls)