
Banten (SL)-Pemecatan enam orang yang diduga ASN di lingkungan Pemprov Banten yang melakukan salam dua jari dengan memegang stiker bertulisan ‘Prabowo-Sandi’ yang diketahui merupakan guru honorer tersebut menjadi perhatian publik. Paslanya jika ASN yang terlibat berpolitik justru dilindungi.
Sekertaris Banten Critical Forum Osra Afrizoni mendukung tindakan cepat pemerintah propinsi Banten melakukan pemecatan kepada enam orang tenaga honorer guru yang di duga terlibat politik praktis. Pihaknya mendukung kecepatan pemerintah. Namun hendaknya jangan tebang pilih dalam memberikan sanksi tegas terhadap dugaan para ASN berpolitik.
“Sebab akan menjadi preseden buruk apabila hanya enam orang ini saja yang di sanksi pemecatan,”Jangan Honorer di pecat sementara ASN diangkat jadi pejabat. Semua ASN yang terlibat dalam politik praktis atau dukung mendukung calon, jikalau terbukti kuat harus di pecat juga,” Osra afrizoni pada sinarlampung.com kamis 21/3.
Menurutnya, jangan karena mereka honorer langsung di pecat sedangkan jikalau mereka ASN tidak di lakukan pemecatan, “Harus adil serta tidak melihat siapa yang mereka dukung,jikalau terbukti kuat para ASN di lingkungan propinsi Banten yang terlibat berpolitik praktis. Maka nasibnya harus sama dengan ke enam honorer tersebut yaitu di pecat,” Ujar Sekertaris Banten Critical Forum Osra Afrizoni di ruang kerjanya.
Diketahui bahwa beredar Foto 6 orang yang awalnya diduga PNS di Banten yang melakukan salam dua jari dan memegang stiker bertulisan ‘Prabowo-Sandi’ ternyata guru honorer. Ke enam honorer itu sekarang telah dipecat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin membenarkan bahwa ada 6 honorer guru di pecat, pemberhentian 6 guru honorer tersebut. adalah guru honorer di SMA 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang. “Iya benar (dipecat), diputuskan Kepala Dinas Pendidikan sebagai tenaga pengajar,” kata Komarudin saat dimintai konfirmasi sinarlampung.com Kamis (21/3/2019).
Komaruddin menerangkan bahwa pemberhentian 6 honorer itu berkaitan dengan larangan aktivitas politik praktis di lembaga pendidikan. Selain itu, mereka menggunakan atribut Pemprov Banten yang melekat di badan. “Termasuk gajinya, gaji dari pemerintah dari APBD. Sehingga diberhentikan sebagai tenaga pengajar,” paparnya.
Dari keenamnya itu telah mengajar selama 2-10 tahun, guru matematika sampai olahraga, untuk mengganti kekosongan, pihak Dinas Pendidikan melalui kantor cabang di Tangerang akan mencari guru pengganti.
Sebelumnya beredar foto enam orang menyebar di media sosial dan grup percakapan WhatsApp.dimana Keenamnya menggunakan pakaian seragam PNS serta berpose salam dua jari dan memegang stiker. Akibatnya, Bawaslu Banten kemudian mencari kebenaran mengenai foto tersebut. “Kita identifikasi itu, iya logo Pemprov Banten,” kata Komisioner Bawaslu Badrul Munir kepada sinarlampung.com pada Senin (18/3). (ahmad suryadi)