
Lampung Utara (SL)-Tindakan reaksi cepat (quick respon) yang dilakukan dua anggota Satlantas Polres Lampung Utara membuahkan hasil tertangkapnya tiga oknum pengamen yang disinyalir terlibat dalam aksi pencopetan dalam kendaraan umum bus antar kota, Minggu, (10/3/2019), sekitar pukul 15.30 WIB.

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP. M. Yani, S.I.K., mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, menyampaikan, saat itu, dua petugas piket Pos Tugu Payan Mas Satlantas Polres Lampura, yakni Brigpol Hendri Sutiawan bersama Briptupol Girgantara, mendapatkan laporan dari Dian, (35), warga Purbalingga, Jawa Tengah.
Disampaikan Dian bahwa dirinya usai menjadi korban pencopetan dalam bus antar kota yang ditumpanginya. “Sebelumnya, dua anggota Satlantas Polres Lampura yang sedang bertugas di Pos Tugu Payan Mas Kotabumi didatangi korban dan menceritakan jika dirinya baru saja menjadi korban dari aksi pencopetan di dalam bus,” terang M. Yani, Minggu, (10/3/2019), melalui siaran persnya.
Dikatakan M. Yani, berbekal informasi yang disampaikan korban, petugas piket langsung melakukan reaksi cepat (quick respon) dengan mengecek TKP terakhir penumpang turun. “Seperti diadukan korban, tiga oknum pengamen yang diduga kuat sebagai pelaku, turun di traffic light Simpang Kebun Empat. Lalu, dua petugas jaga langsung menuju TKP. Sesampai di sana, petugas melihat dua oknum pengamen yang dicurigai,” urai M. Yani.
Dijelaskan lebih lanjut, dengan cepat petugas memeriksa saku pelaku dan ditemukan HP android jenis Samsung serta uang tunai senilai Rp.500 ribu yang disinyalir milik korban. “Saat hendak diamankan, terduga pelaku melakukan perlawanan. Dengan demikian, petugas pun mengambil tindakan kepolisian terbatas dan terukur hingga komplotan terduga pelaku berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolres Lampura,” beber Kasatlantas Polres Lampura.
Adapun ketiga oknum pengamen yang diduga kuat sebagai pelaku pencopetan tersebut, yakni Wanda, (31), dan Ali Nur, (28), keduanya warga Desa Napal Belah, Kecamatan Abung Tinggi, serta seorang rekannya Jaya Apriyansyah, (31), warga Desa Sukajadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. “Saat ini, pelaku beserta korban sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Lampura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” urai M. Yani.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa uang tunai senilai Rp.500 rb serta satu unit HP android Merk Samsung. (ardi)