
Jakarta (SL)-Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional untuk assesment secara medis. Pihak Kepolisian Bareskrim telah menyerahkan saudara AA untuk di-assesment secara medis.
Politisi Demokrat Andi Arief Dikabarkan Ditangkap “Pesta” Sabu di Hotel di Jakarta Barat
“Pihak Kepolisian Bareskrim telah menyerahkan saudara AA untuk di-assesment secara medis. Karena assesment kan ada dua, assesmentsecara medis dan assement secara pidananya,” kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Heru Winarko di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2019.

Dia menjelaskan, hal ini perlu dilakukan untuk mendalami sudah berapa lama ketergantungan orang tersebut terhadap narkoba. Kemudian hasilnya dipakai untuk menentukan nasibnya di pengadilan. “Assesment itu juga untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dengan jaringan atau peredaran gelap ini. Itu yang jadi fokus kami,” ujarnya.
Pengajuan assesment dilakukan Senin, 4 Maret 2019 sore. Assesment di BNN akan dilakukan selama enam hari. “Ketentuannya 6×24 jam,” katanya.
Andi Arief positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Wasekjen Partai Demokrat itu kini menjalani serangkaian asesmen secara medis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Andi Arief awalnya digerebek tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Selasa 5 Maret 2019 sekitar pukul 18.30 WIB.
Mabes Polri Benarkan Penangkapan Andie Arief?
Andi Arief ditangkap dengan barang bukti alat pakai sabu berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari tes urine, Polri menyatakan Andi Arief positif mengonsumsi sabu. Polisi punya waktu 3×24 jam untuk menentukan status Andi Arief, yang saat ini masih terperiksa. “Yang bersangkutan adalah terperiksa karena penyidik punya waktu 3×24 jam untuk diperiksa,” kata Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo pada Senin 4 Maret 2019.

Tim Bareskrim Polri juga telah mengajukan untuk asesmen Andi Arief ke BNN. Asesmen secara medis sudah dilakukan BNN. “Ketentuannya 6×24 jam,” kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko. Keluarga Andi Arief pun telah mengajukan rehabilitasi.
Fakta-fakta terbaru kasus Andi Arief terjerat narkoba:
Jalani Asesmen di BNN
Andi Arief diasesmen di BNN terkait kasus narkoba yang menjeratnya. BNN menyatakan pengajuan untuk asesmen Andi Arief itu telah diajukan pihak Bareskrim Polri. “Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko di di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jaktim, Selasa (5/3/2019).
Mabes Polri: Andi Arief Kemungkinan Rehab?
Heru menyebut ada dua asesmen, yakni secara medis dan pidana, termasuk untuk memastikan ada-tidaknya keterlibatan dalam jaringan. Mekanisme asesmen ini berlaku untuk seluruh pengguna narkoba.
Cek Ketergantungan Narkoba
Asesmen ini akan menjadi pertimbangan untuk tahap lanjutan rehabilitasi. “Itu tergantung hasil asesmen karena jenis ketergantungan yang bersangkutan sangat menentukan. Bisa 3 bulan atau 6 bulan hasil asesmen,” kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko. “Itu tergantung hasil asesmen karena jenis ketergantungan yang bersangkutan sangat menentukan. Bisa 3 bulan atau 6 bulan hasil asesmen,” ujarnya.
Heru menyebut tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sudah menyerahkan Andi Arief untuk menjalani asesmen. Proses asesmen ini berlangsung 6×24 jam.
Dijenguk Pengacara
Tim kuasa hukum menjenguk Andi Arief. Andi Arief diketahui menjalani asesmen di BNN terkait kasus sabu. mereka tiba di gedung BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (5/3/2019). Ada sekitar 8 orang yang datang. “Iya kita sebagai kuasa hukumnya. Mau jenguk, mendampingi,” kata kuasa hukum Andi Arief, Haida Quartina.
Haida belum menjawab soal pengajuan rehabilitasi Andi Arief. Dia mengatakan akan memberikan perkembangan kasus Andi. “Nanti, tunggu. Nanti ya kita bahas. Saya mau ke dalam dulu, nanti disambung lagi, nanti dikasihlah updatenya,” ujarnya.
Rehabilitasi di Bogor
Keluarga Andi Arief akan mengajukan permohonan rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan setelah asesmen tim dokter BNN rampung. “Pak Hinca Panjaitan berjanji pagi ini akan menghadirkan keluarga AA bertemu penyidik untuk mengajukan permohonan rehabilitasi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).
Dedi menyebut Andi Arief ada kemungkinan menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba di Lido Bogor. Tapi penempatan rehabilitasi bisa juga mempertimbangkan pengajuan permohonan dari pihak keluarga. (red/dtk)