
Lampung Utara (SL)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se-kabupaten setempat, pada Jum’at, (1/3/2019), bertempat di aula Hotel Cahaya Kotabumi.
Rakor dimaksud diikuti sebanya 69 peserta yang terdiri dari Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar-Lembaga (PHL), didampingi seorang staf Panwaslucam masing-masing wilayah.
Disampaikan Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim, melalui anggota Komisioner Agus Romdhani, Rakor Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut, dimaksudkan untuk meningkatkan penguatan kapasitas Panwaslucam se-Kabupaten Lampung Utara.
“Selama pelaksanaan Pemilu, baru kali ini dilakukan Rakor Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Sebelumnya, Bawaslu Lampura juga telah melaksanakan rakor teekait penguatan Sumberdaya Manusia dan Organisasi,” jelas Agus Romdhani, sesaat sebelum membuka kegiatan secara resmi.
Dikatakannya, selama masa Pemilu Serentak 2019 ada beberapa aspek penguatan yang harus dimiliki guna meningkatkan kapasitas dan integritas Panwaslucam.
“Hal-hal yang akan dibahas dalam Rakor ini, yaitu pola dan prosedur penanganan pelanggaran saat pelaksanaan pemilihan seluruh kontestan peserta Pemilu, mekanisme penanganan pelanggaran, serta pola koordinasi antar divisi di kecamatan terkait penanganan pelanggaran kepemiluan,” jelas Agus Romdhani, didampingi anggota Komisioner Bawaslu Lampura, Putri Intan Sari.
Dijelaskan lebih lanjut, pola kerja Panwaslucam menganut sistem kebijakan kolektif kolegial. “Artinya, setiap kebijalan dan/atau keputusan yang diambil oleh Panwaslucam beserta jajarannya dilakukan secara bersama-sama,” ujar Agus.
Sementara itu, anggota Komisioner Bawaslu Lampura, Putri Intan Sari, menekankan agar emua elemen saling support dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. “Tidak semua orang diberi kesempatan untuk menjadi penyelenggara kepemiluan, dalam hal ini tergabung dalam Pengawas Pemilu seperti saat ini,” kata Putri Intan Sari.
Dengan motto Bersama Rakyat, Awasi Pemilu. Bersama Bawaslu, Tegakkan Keadilan Pemilu, kata Putri, Panwaslucam harus memiliki pengetahuan dan integritas yang tinggi. (ardi)