
Banten (SL)-Gedung DPRD Banten yang begitu megah di Kawasan KP3B. Ironisnya salah satu ruangan strategis yakni ruangan Humas DPRD Banten, Wifi nya tidak Aktif. Padahal Humas menjadi central informasi dan publikasi DPRD Banten.
“Bagaimana kami dapat menjalankan tugas dan fungsi (tufoksi) dalam mempublikasikan kegiatan Anggota Dewan dan kinerja jajaran Sekretariat DPRD Banten. Padahal tugas Pokok dan Fungsi Kehumasan adalah menyampaikan informasi yang aktual kepada rekan media melalui sinergitas yang sudah dibangun dapat menyampaikan informasi ke tengah-tengah masyarakat Banten, Indonesia pada umumnya,” kata staff kehumasan DPRD Banten kepada sinarlampung.com, Jumat (1/3).
Menurut staff Humas itu, bahwa Wifi ruangan Humas DPRD Provinsi bante ini sudah lebih dari empat bulan tidak berfungsi. Praktis kegiatan aktivitas kehumasan terkendala, dan tidak maksimal. “Ya kami dalam melaksanakan pekerjaan menjadi terkendela. Kita sudah sampaikan kepada petugas perbaikan namun hingga detik ini tidak ada tindak lanjut perbaikan,” katanya kesal.
Petugas humas memperlihatkan alat Wifi yang rusak di ruangan Humas. Mereka berharaf, agar WIFI dapat segera diperbaiki. Sehingga kegiatan kehumasan DPRD dapat menjalankan, dan tugas tugas berjalan semaksimal mungkin.
Sementara Sekretaris DPRD Banten, H. Deni Hermawan saat ditanya saol itu, via telepon selular membenarkan soal tidak aktifnya WIFI di ruangan Kehumasan itu. “Kita sudah layangkan surat kepada Diskominfo Banten. Materi surat adalah meminta Diskominfo untuk segera memperbaiki jaringan wafi yang rusak dan menambah kuota,” katanya.
Karena WIFi tersebut wewenangnya ada di Diskominfo, “Kami Setwan Banten hanyalah sebagai user. Dan bila WIFI sudah diperbaikin dan kapasitas kuota ditambah. Untuk itu, saya berharap jajaran staff Kehumasan dapat menggunakan serta memanfaatkan fasilitas WIFI untuk mendukung kinerja semaksimal mungkin di kehumasan DPRD Banten,” kata Setwan (Binsar)