
Lampung Utara (SL)-Kepala Dinas Pasar Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa titik agen penyalur gas bersubsidi ukuran 3 Kg atau yang popular dengan sebutan gas melon, pada Kamis, (28/2/2019). Sidak dilakukan terkait beredarnya informasi dan keluhan masyarakat atas kelangkaan ‘gas melon’ itu diseputaran Kabupaten Lampung Utara, beberapa waktu belakangan ini.

Kadis Pasar Wan Hendri menyampaikan, dirinya bersama jajaran langsung terjun lapangan untuk menyikapi adanya keluhan masyarakat terhadap sulitnya mendapatkan gas melon di sejumlah pengecer. “Yah, prinsipnya kita harus responsif atas adanya keluhan masyarakat. Ini terkait dengan kabar adanya kelangkaan gas berukuran 3 Kg bersubsidi di sejumlah tempat penjualan,” katanya, saat diwawancarai, Kamis, (28/2/2019), di Pangkalan Gas Beflobil, yang terletak di Jalan Pangeran Jinul, Kelurahan Sribasuki, Kotabumi.
Dua sampai tiga hari belakangan ini, katanya akan dipantau, “Keberadaan gas melon di sejumlah wilayah memang tidak ada perubahan yang signifikan. Untuk itulah, kami berinisiatif untuk meninjau langsung di sejumlah distributor guna mengetahui penyebab dari sulitnya warga mendapatkan gas melon di tingkat pengecer,” kata Wan Hendri,
Menurut Wan Hendri, indikator kelangkaan gas melon dimungkinkan terjadi karena distribusinya yang tersendat ataupun perilaku agen yang nakal dengan sengaja menimbun keberadaan gas melon. “Dugaan itu bisa saja terjadi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami langsung turun lapangan agar mengetahui fakta-fakta sesungguhnya,” terang Wan Hendri.
Dijelaskannya lebih lanjut, kelangkaan bisa juga disebabkan dari adanya pengurangan kuota dari Pertamina. “Dari hasil inspeksi di sini (Pangkalan Beflobil.red), kita tidak menemukan masalah. Kuotanya stabil. Masih 300 tabung per hari, tidak ada pengurangan,” tuturnya seraya menyampaikan akan melanjutkan sidak di beberapa pangkalan lainnya.

Jika secara faktual tidak ditemukan masalah, kata Wan Hendri, dalam arti agen maupun pangkalan tidak bermain, distribusi lancar, serta kuota cukup, berarti ada satu kesalahan yang harus dibenahi dan disikapi dengan tepat.
“Jika semua telah berjalan dengan benar, dimungkinkan kesalahannya bermuara pada peruntukan gas melon yang harus ditata ulang. Artinya, pihak-pihak yang tidak diperkenankan untuk menggunakan gas bersubsidi, seperti ASN, pelaku bisnis dan industri dalam hal ini pengusaha rumah makan dan sebagainya jangan dong membeli gas melon. Itu kan untuk rakyat prasejahtera,” tegas Wan Hendri.
Dirinya mengatakan akan mengupayakan secepatnya membuat regulasi terkait peruntukan gas bersubsidi bagi warga prasejahtera agar tepat sasaran. Sementara itu, Pemilik LPG 3 Kg Beflobil, mengatakan, pihaknya merasa tidak ada permasalahan. “Untuk pendistribusian yang saya salurkan tidak ada persoalan, Pak. Tapi untuk wilayah yang lain, ya, saya tidak tahu Pak,” jelas Beflobil.
Saat ditanyakan jumlah kuota yang diberikan dirinya mengatakan jumlahnya cukup dan tidak pernah mengalami pengurangan. Namun diakuinya, untuk memenuhi jumlah kebutuhan pengecer yang mencapai ratusan orang, pihaknya merasa jumlah kuota gas LPG 3 Kg yang didistribusikannya masih membutuhkan penambahan. (ardi)