
Lampung Utara (SL)-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat dalam lingkup DInas Perikanan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Adi Sutomo alias Tomo, (37) disinyalir memalsukan ijazah untuk memuluskan langkahnya saat penerimaan pegawai negeri sipil pada 2008 tahun lalu. Setelah 10 tahun menjadi PNS aksinya baru terbongkar.
Informasi yang dihimpun sinarlampung.com menyebutkan Tomo menggunakan persyaratan administrasi pendaftaran CPNS menggunakan ijazah milik sepupunya yang bernama Sudarmono. Alhasil, impiannya menjadi PNS berhasil diterima sekira tahun 2008. Hingga tahun 2019 ini, Adi Sutomo berstatus sebagai ASN yang bekerja di Dinas Perikanan Kab. Lampura.
Saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu, pemilik ijasah yang digunakan oleh Adi Sutomo membenarkan jika identitas dirinya berikut ijasah yang dimilikinya sempat dipinjam oleh oknum dimaksud untuk satu keperluan. “Iya, Pak. Ijasah saya sempat dipinjam oleh Adi Sutomo. Katanya ketika itu hanya sebentar saja untuk satu keperluan. Tapi hingga saat ini, belum dikembalikannya, Pak,” jelasnya.
Mendapati hal tersebut, awak media ini melakukan klarifikasi ke pihak Inspektorat Kab. Lampura. Dikatakan Sekretaris Inspektorat Lampura, Gunaido Uthama, M.H., pihaknya akan segara menindaklanjuti informasi tersebut. “Secepatnya akan dilakukan pemeriksaan khusus kepada oknum ASN tersebut. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak BKD Kab. Lampura juga mencari tahu kebenaran status oknum dimaksud melalui Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara,” jelas Gunaido, saat diwawanvarai sinarlampung.com, Kamis, (28/2/2019), di ruang kerjanya.
Menurut Gunaido, di masa itu (2008.red), pihaknya belum mengetahui siapa saja pejabat yang terlibat dalam penerimaan Oknum PNS dimaksud. “Yah, di tahun itu kan kita belum menjabat, Pak. Jadi kita telusuri terlebih dahulu. Namun jika terbukti, oknum itu menggunakan identitas dan ijasah palsu, tentu kami akan menindak tegas sesuai denga peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gunaido.
Dirinya juga menyampaikan setelah hasil audit dan pemeriksaan khusus dilakukan, pihaknya juga akan menyampaikan surat secara langsung kepada Bupati Lampura, Gubernur Provinsi Lampung, serta Menpan RI. Sementara Sutomo, saat coba dihubungi dikantornya sedang tidak ditempat. Bahkan didatangi kediamannya sedang tidak adaa di rumah. (Hamsah)