
Banten (SL)-Pekerjaan proyek pemeliharaan irigasi di PUPR Kabupaten Serang, anggaran tahun 2018 dikerjakan asal jadi. Kondisi beberapa tempat didaerah Mancak Kabupaten Serang sangat memprihatinkan. Sebab proyek pemeliharaan irigasi yg bernilai ratusan juta tersebut belum sampai 6 bulan sudah terlihat banyak yang hancur.

Berdasarkan penelusuran Sinarlampung.com proyek pemeliharaan irigasi di desa Mancak di lelang pad bulan Juni 2018 dan dimenangkan oleh salah seorang pengusaha berinisial SA, warga Serang yang tinggal di daerah Legok. Pengusaha tersebut menggunakan perusahaan sewa.
Ironisnya lagi pengusaha tersebut bukannya dikerjakan tetapi dijual kembali ke pihak ketiga sehingga proyek di kabupaten Serang ini terkesan si kuasai broker. Anehnya lagi bahwa proyek pemeliharaan irigasi di desa Mancak milik PUPR kabupaten serang yang melalui pelelangan ULP dikerjakan oleh oknum dinas PUPR Kabupaten Serang berinisial KRD.
Selayaknya oknum ASN Dinas yang nota bene sudah mengetahui tentang pekerjaan yang baik namun sebaliknya malah pekerjaan pemeliharaan irigasi amburadul dan di saat dilakukan pengecekan 100% proyek pemeliharaan irigasi tersebut belum selesai, bahkan ada yang belum dikerjakan, dan hanya dikerjakan sepanjang 70 meter. Sementara itu Kabid Irigasi, Ny. Lela saat aikan di komfirmasi terkait hal ini terkesan menghindar dari pewarta. (ahmad suryadi)