Lampung Utara (SL)-AL, warga Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mencoba nekat bunuh diri, dalam sel tahanan Polres Lampung Utara. Dugaan sementara, pelaku yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu ini, alami goncangan kejiwaan (depresi), hingga tenggak sembilan butir pil paracematol.

Akibat aksi nekatnya tersebut, AL harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu Kotabumi, Rabu, (23/1), sekitar pukul 18.30 WIB. Dikatakan orang tua AL, dirinya mendapatkan informasi dari kerabatnya jika anaknya tersebut dilarikan ke rumah sakit. “Katanya menelan obat. Padahal anak saya gak sakit,” ujar AR, saat ditemui di ruang UGD RS Ryacudu, Rabu, (23/01).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Andri Gustami, membenarkan kejadian tersebut. Dirinya menjelaskan, kejadian itu bermula saat tahanan dimaksud menelan sembilan butir obat, yang diketahui jenis pil paracetamol, secara sekaligus dalam sel tahanan Polres Lampung Utara. “Saat diketahui oleh petugas, kondisinya ditemukan dalam keadaan lemas dan mulutnya berbusa. Lalu, petugas langsung melarikannya ke RS Ryacudu Kotabumi guna diberikan pertolongan medis,” kata Andri Gustami.
Dijelaskannya, bahwa obat itu didapat pelaku dari teman wanitanya saat datang membesuk. “Dugaan kuat, AL mengalami depresi. Saat ini pelaku sudah dalam kondisi normal dan telah dikembalikan ke dalam sel tahanan,” tutupnya. Dalam pantauan di lokasi, AL keluar dari RSUD Ryacudu Kotabumi, sekitar pukul 21.15 WIB. Saat menjalani perawatan, tampak puluhan polisi bersenjata lengkap berjaga-jaga di areal rumah sakit. (dan/ardi)



