
Lampung Utara (SL)-Terkait adanya persengketaan atas keberadaan pasar baru di Dusun VI Bungkuk, Desa Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, yang merelokasi pasar lama di Dusun Bonglai desa setempat, Kepala Desa Gunung Besar, Pahrul Rozi, angkat bicara.
Menurutnya, persoalan tersebut muncul bermula dari adanya ketidaksepahaman antara pengelola pasar lama yang saat ini tidak menerima relokasi pasar baru yang ada di Desa Gunung Besar.
“Lokasi pasar baru yang saat ini sudah difungsikan berada di jalan lintas Kecamatan Abung Tengah. Alasan dipindahkannya pasar lama yang ada di Dusun Bonglai ke pasar baru di Dusun Bungkuk, yakni lokasi pasar lama yang ada di jalan Hanura statusnya kontrak sejak tahun 2006 kepada pihak individu atau pihak ketiga yang merupakan warga Desa Gunung Besar,” kata Kades Gunung Besar, Pahrul Rozi, kepada wartawan, Jum’at, (18/1).
Dikatakannya, dalam kontrak tersebut diatur perjanjian perbaruan kontrak setiap lima tahun sekali. “Lima tahun sekali perjanjian kontraknya diperbarui. Pada 2017 yang lalu, kontrak tersebut sudah habis,” beber Pahrul Rozi, yang menjabat sebagai Kades Gunung Besar sejak 3 Desember 2015.
Diakuinya, sejak itu ada wacana dengan rencana kerja pemerintah yang dituangkan dalam RPJMDesa dan kemudian dicantumkan dalam APBDesa. “Dalam hal dimaksud, BPD, serta tokoh masyarakat, dan tokoh agama sebagai pelengkap, kami ajak bermusyawarah untuk mewujudkan rencana tersebut. Selanjutnya, sembari mempersiapkan segala sesuatunya dan mencari lokasi yang tepat, kontrak pasar lama yang telah berakhir pada 2017, kami perpanjang lagi selama satu tahun. Tepatnya, hingga tahun 2018,” urai Pahrul Rozi.
Dengan adanya kesepakatan pembangunan pasar baru itu, kata Pahrul Rozi, akan dijadikan sebagai aset desa.
“Melalui Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, kami mengajukan permohonan penambahan aset desa dengan menggunakan Dana Desa. Melihat adanya celah dalam rencana anggaran perubahan desa untuk menganggarkan pembangunan pasar baru, kami lalu mengajukan permohonan kepada Bupati dengan memenuhi segenap persyaratan permohonan pengajuan pembangunan pasar,” jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, setelah dilakukan survey, ada tiga lokasi bakal calon pembangunan pasar baru. “Namun, dari hasil survey ketiga calon lokasi pasar baru itu, tidak menemukan adanya kesepakatan yang dipandang tidak memberatkan, baik negosiasi kepada pemilik areal maupun kebijakan lainnya,” urai Pahrul Rozi, seraya menjelaskan seluruh calon lokasi yang ada tersebut letaknya tidak berjauhan dengan pasar lama yang telah berdiri selama 12 tahun.
Setelah dipertimbangkan, kata Pahrul, Desa Gunung Besar memiliki aset berupa kebun desa dengan luas kurang lebih empat hektar. “Lahan pasar lama dimiliki oleh tiga orang. Kami sudah menawarkan kepada ketiga pemilik lahan, niatan desa untuk membeli lahan tersebut sehingga menjadi aset desa. Namun, ketiganya menyatakan tidak ingin menjual lahan tersebut,” tambahnya.
Dalam musyawarah terakhir dengan 5 Ketua BPD, dari 7 Ketua BPD yang ada, memutuskan untuk membangun pasar baru serta membeli tanah yang ada di jalan lintas Kecamatan Abung Tengah. “Lokasinya tidak jauh dari kantor kecamatan. Lalu terbitlah persetujuan dari Bupati untuk penambahan aset desa berupa pembangunan pasar baru dengan menggunakan Dana Desa,” ujarnya.
Pasca kesepakatan itu, munculah pro-kontra atas adanya rencana pembangunan pasar baru. “Mereka keberatan jika lokasi pasar baru ada di jalan lintas kecamatan. Dengan alasan, mereka menginginkan di lokasi lain,” bebernya seraya mengatakan agar keberatan tersebut disampaikan ke BPD masing-masing.
Namun, ternyata keberatan warga itu tidak disampaikan kepada BPD, melainkan digerakkan langsung oleh warga. “Akhirnya muncul beragam spekulasi dan kepentingan-kepentingan tertentu yang menyusup ke kelompok warga yang kontra dengan tetap memaksakan pasar lama beroperasi. Sementara segala regulasi dan perijinan pasar baru telah disahkan dan resmi, baik secara administrasi pemerintahan maupun legalitas hukumnya,” pungkas Kades Gunung Besar seraya menyampaikan akan melakukan penertiban di lokasi pasar lama. (ardi)