
Bandar Lampung (SL)-Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Tulangbawang (Tuba), dikabarkan diamankan polisi disebuah rumah di daerah Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, sejak Rabu (16/1) dinihari lalu. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian Polda dan Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang didapat wartawan, oknum berinisial AI itu ditangkap polisi bersama seorang wanita atas dugaan penyalahgunaan Narkotika. Oknum PNS itu menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang di Pemerintahan Kabupaten Tuba.
Dikonfirmasi terkait penangkapan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, mengatakan bahwa anggotanya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tidak ada mengamankan oknum PNS yang dimaksud. “Saya sudah kroscek ke tiap-tiap subdit (1, 2 dan 3), dan tidak ada melakukan penangkapan terhadap seorang PNS di daerah Kedamaian,” kata Shobarmen saat dihubungi, Kamis (17/1).
Shobarmen menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Polresta Bandar Lampung. “Coba kroscek ke Polresta Bandar Lampung atau Polres Tulangbawang (Tuba), mungkin mereka yang melakukan penangkapan. Nanti saya coba akan cari tahu juga, kalau memang benar informasi tersebut,” sarannya.
Terpisah, Kasatres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, belum menjawab telepon wartawan. Meskipun dalam keadaan aktif, bahkan pesan singkat yang dikirim pun tidak mendapat jawaban. Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Yudi Chandra, juga mengaku belum mengetahui informasi tersebut. “Belum monitor,” singkat Yudi.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Tuba, Iptu Boby Yulfia, mengaku, tidak ada melakukan penangkapan di wilayah Bandar Lampung. “Kami tidak ada melakukan penangkapan itu (PNS) di Bandar Lampung. Coba konfirmasi ke Polresta Bandar Lampung,” kata Boby. (Ocs/jun)