
Lampung Utara (SL) – Petani di Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi jenis KCL, Phonska, dan Urea. Sulitnya pupuk yang mendapatkan subsidi pemerintah itu diketahui sejak beberapa bulan belakangan memasuki musim tanam tahun ini.
Kondisi demikian kerap terjadi dan menjadi masalah penting yang terus dihadapi petani, mulai dari persoalan adminstrasi sampai dengan jalur birokrasi yang kerap dijadikan alasan.
Padahal, pemerintah telah berulang kali memperingatkan bahwa kebutuhan petani dalam menyambut musim tanam dijamin stok dan ketersediaan pupuk.
Seperti disampaikan salah seorang petani yang tergabung dalam kelompok tani di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Warsid Umar, petani yang berada di desanya selama sebulan terakhir sangat sulit mencari pupuk. Keberadaan pupuk dimaksud tidak pernah ada di sejumlah kios yang menjadi tempat penyaluran pupuk bersubsidi ini.
Sehingga mereka khawatir, tanaman yang baru saja ditanam akan kekurangan asupan. Dan hasil panen petani akan rendah, dan berakibat perekonomian semakin sulit. “Kami yang tergabung dalam kelompok tani selalu saja merasa khawatir dengan masalah ini. Karena ini bukan hanya terjadi sekarang, tapi setiap memasuki musim tanam selalu begini keadaannya,” kata Warsid Umar, Senin, (7/1).
Menurutnya, permasalahan yang dihadapi warga dengan berprofesi sebagai petani di Tanjung Raja telah menjadi langganan setiap tahunnya. Bukan hanya terjadi pada 2019 ini saja. Sehingga, berkembang spekulasi ada permainan distributor di dalamnya. Demi meraup untung sebesar-sebesarnya tanpa peduli kondisi rakyat di bawah yang membutuhkannya.
“Gimana enggak susah Pak, petani kita di bawah ini dan banyak beralih ke tanaman perusahaan, seperti singkong, sawit, dan karet. Sebab, harga hasil kebun kopi dan lada tidak stabil, saat kami coba menanam itu pupuknya langka. Kami berharap kepada pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan pokok petani yang telah menahun ini,” terangnya.
Sementara itu, salah satu kios yang berada di bilangan Kotabumi mengakui kelangkaan terjadi akibat dari administrasi dan birokrasi yang cukup menyita waktu. Sementara, kebutuhan petani memasuki musim tanam meningkat. Dikarenakan masalah administrasi belum selesai, menyebabkan pupuk bersubsidi belum dapat didistribusikan.
“Ya memang saat ini penandatangan MoU dengan pihak distributor belum dilakukan. Sehingga, kami tidak dapat meminta jatahnya, memang biasanya ini terjadi pada awal tahun seperti saat ini. Kalau di distributor stok itu ada, tapi penyalurannya harus melalui proses dan mekanisme yang diatur,” ujar Pemilik kios yang enggan identitasnya dipublikasikan, Senin, (7/1).
Masih kata informan, “Kalau itu dapat dicarikan solusi, mungkin petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi akan bernafas lega dengan administrasi menyusul misalnya, pupuk dapat segera didistribusikan dan kios bertanggung jawab. Masalah kelangkaan pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak akan terjadi,” ujarnya. (rls/ardi)