Lampung Utara (SL)-Sejumlah pegawai negeri sipil, tenaga sukarelawan, dan perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, kembali turun ke jalan, pada Kamis, (3/1). Mereka menuntut pencopotan Direktur yng arogan, dan transparansi Jaspel, BLUD, dan proses remunerasi.
Pimpinan dpdr Lampung utara menerima unjuk rasa pegawai RSUD Ryakudu
Ratusan pekerja medis tersebut melakukan aksi longmarch yang dimulai dari lapangan Islamic Centre Kotabumi menuju gedung Sekretariat DPRD setempat. Mereka berorasi sambil membentangkan spanduk, yang berisi tuntutan mereka.
Tertulis tuntutan dalam puluhan karton dan spanduk yang membentang, yang meminta Plt. Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, dr. Syah Indra Husada Lubis, untuk mundur dari jabatannya; meminta transparansi jasa pelayanan (jaspel) medik; kejelasan tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); menuntut perjelas sistem remunerasi; meminta penghentian arogansi pimpinan, dalam hal ini Plt. Direktur dr. Syah Indra Husada Lubis; serta meminta perombakan manajemen.
Tiba di halaman kantor Sekretariat DPRD Kab. Lampura, juru bicara aksi, Adriyadi, menyampaikan agar Komisi IV DPRD menerima aspirasi mereka. “Kami meminta Komisi IV DPRD Lampura, dapat menyerap serta mencarikan solusi terhadap aspirasi pegawai dan staf petugas medis yang ada di RSUD Ryacudu Kotabumi. Permasalahan ini telah berlangsung sekian lama dan tidak kunjung selesai,” ujar Adriadi.
Petugas keamanan memberikan arahan kepad pengunjukrasa
Sementara itu, pihak kepolisian yang diwakili Ipda. Hadi S meminta peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melakukan hal-hal yang dipandang merugikan kedua belah pihak. “Kami akan mengawal serta mengamankan aksi damai ini hingga selesai. Tentunya tetap dalam koridor yang berjalan dengan tertib dan damai,” kata Hadi S, dihadapan peserta aksi.
Dalam pantauan sinarlampung.com di lokasi, para petugas medis yang melakukan aksi damai itu diterima anggota DPRD Sandi Juwita, Herwan Mega, Dedy Andrianto, serta Tri Purwo Handoyo.
Wakil Ketua DPRD Lampura, Herwan Mega, jug menyambut kehadiran peserta aksi dengan mempersilakan sejumlah 20 orang perwakilan untuk menyampaikan hal-hal yang akan disuarakan.
“Kami menyambut baik kedatangan seluruh peserta aksi. Namun, dikarenakan ruangan yang tidak memungkinkan untuk menampung seluruh peserta, dengan ini kami berharap agar sebanyak 20 orang perwakilan dapat menyampaikan keinginan dengan lebih aspiratif,” kata Herwan Mega dan mempersilakan perwakilan peserta aksi memasuki ruang rapat DPRD Kab. Lampura.
Dalam pertemuan di ruang rapat, Herwan Mega membuka percakapan dengan mengatakan apapun keluhan masyarakat Lampura sudah sepatutnya disampaikan kepada para wakil rakyat yang ada di DPRD Lampura.
“Inilah rumah aspirasi rakyat yang sesungguhnya. Diharapkan, di ruangan ini, kita mencari solusi atas persoalan yang ada guna menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya dalam lingkup RSUD Ryacudu Kotabumi, agar ke depannya tidak ada permasalahan,” ujar Herwan Mega membuka pembicraan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Tabrani, mengatakn permasalahan yang ada di RSUD Ryacudu Kotabumi sudah berlarut dan terjadi sejak lama. Aksi yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut penyampaian aspirasi pada 20 Desember 2018 lalu.
“Seperti diketahui, RSUD Ryacudu Kotabumi merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah yang ada di Lampura. Kami sepakati jika permasalahan ini pada prinsipnya untuk kebaikan RSUD Ryacudu Kotabumi di masa mendatang. Sebagai informasi, masih banyak rekan-rekan petugas medik yang tetap bekerja memberikan pelayanan di RSUD Ryacudu,” ujar Tabrani, Perawat RSUD Ryacudu Kotabumi.
Menurutnya, sebelum adanya aksi ini sudah ada upaya komunikasi selama dua tahun kepada pihak manajemen. “Khususnya, terkait jasa pembagian hasil remunerasi. Ternyata, dalam pelaksanaannya tidak ada regulasi yang jelas serta tidak ada hitungan kinerja dengan benar. Maka hasil yang didapat bagi para petugas medis yang selalu dituntut bekerja dengan profesional, hasilnya dibawah standar yang semestinya diperoleh para petugas medis,” tegas Tabrani.
Dalam hal penerapan pegawai BLUD, kata Tabrani, hingga kini tidak ada rekrutmen tenaga BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) seperti yang selalu dijanjikan Plt. RSUD Ryacudu Kotabumi, dr. Syah Indra Husada Lubis.
Hal senada disampaikan Kepala Ruangan (Karu) IGD, Adriyadi, yang dinonjob pasca aksi pada 20 Desember 2018, Plt. Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi telah gagal dalam membenahi sistem dan manajemen rumah sakit. “Secara faktual, RSUD Ryacudu saat ini kondisinya tertinggal dari rumah sakit lainnya yang ada di Kotabumi,” beber Adriadi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampura, Herwan Mega, menyampaikan akan segera menindaklanjuti segala persoalan yang menimpa pegawai dan petugas medis di lingkup RSUD Ryacudu Kotabumi.
“Aspirasi yang disampaikan akan segera kami agendakan dengan melakukan rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan dan menginventarisir permasalahan,” papar Herwan Mega.
Setelah ini dilakukan, kata Herwan, pihaknya akan segera melakukan hearing guna mengatasi dan mencari solusi atas persoalan yang ada demi berjalannya pelayanan publik di RSUD Ryacudu Kotabumi dengan lebih optimal. (ardi)