
Lampung Utara (SL) – Ketidaksigapan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara dalam penanganan kasus warga terdampak Demam Berdarah Dengue (DBD), berbuntut panjang. Anggota DPRD Lampura, Dedy Andrianto, menyayangkan pihak Dinas Kesehatan Kab. Lampura yang menyatakan saat ini tidak memiliki program fogging (pengasapan) sebagai bentuk pemberantasan nyamuk Aedes Aegypti. “Program pemberantasan penyebaran DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti dewasa, setahu saya, sudah menjadi program rutin Dinas Kesehatan,” tegas Dedy Andrianto, saat dikonfirmasi, Kamis, (3/1), melalui pesan whatApps.
Dikatakannya, DBD merupakan wabah penyakit yang selalu menghantui masyarakat Lampung Utara, khususnya di musim penghujan. “Memasuki musim penghujan, nyamuk DBD berkembang semakin cepat dari biasanya. Untuk mengantisipasi hal itu, selain menjaga kualitas lingkungan sekitar yang sehat dan bersih, namun juga perlu diatasi dengan pemberantasan nyamuk DBD dewasa. Apalagi telah ada warga yang menjadi korban,” papar Dedy, yang juga mengetuai DPK PKPI Kab. Lampura.
Dikatakannya, idealnya, Dinas Kesehatan Kab. Lampura segera mengambil tindakan cepat dan tepat. Tanpa harus menunggu korban selanjutnya hingga keadaan semakin kompleks dan jadi satu kegawatan. “Sebelum wabah ini menjalar dan berakibat lebih fatal,” kata Dedy.
Dijelaskannya, apabila saat ini kondisi keuangan dan/atau dana tidak dianggarkan atau sedang tidak diprogramkan, namun sudah menjadi tupoksi Dinas Kesehatan Kab. Lampura untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menanggapi setiap keluhan secara responsif. “Ambil langkah cepat dan tepat. Bila perlu, abaikan rentang kendali birokrasi yang berliku dan panjang. Selain itu, jika terkait dengan dana kegiatan yang tidak tersedia, cari dana talangan agar masyarakat terhindar dari wabah DBD yang sangat mencemaskan,” pungkas Dedy Andrianto. (ardi)