
Lampung Utara (SL) – Lutfansyah, wartawan media online www.Warta9.com biro Lampung Utara, meraih predikat juara pertama gelaran Lomba Karya Tulis Jurnalistik Hari Anti Korupsi se-Dunia 2018 yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara dan diumumkan pada Jum’at, (14/11), kemarin, di auditorium Kejari Lampung Utara.
Atas raihan itu, Lutfansyah mendapatkan penghargaan berupa trophy juara pertama, piagam penghargaan, berikut sejumlah dana apresiasi yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yuliana Sagala, juga dari Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara. Dalam keseharian Lutfansyah, yang akrab disapa dengan Mo Avan ini, memiliki kepribadian sederhana, ramah, humoris, dan pandai bergaul.
Saat diwawancarai awak media sinarlampung.com, Sabtu, (15/12), di kediamannya, Mo Avan menceritakan proses saat menuangkan ide kreatifnya untuk membuat tulisan yang diperlombakan dengan judul Wilayah Bebas Korupsi, Perlahan tapi Pasti. “Awalnya, saya mendapatkan inspirasi untuk membuat tulisan yang diikutsertakan dalam lomba itu, saat berdikusi dengan orang-orang terdekat saya yang juga kebetulan satu profesi. Dari sanalah saya coba untuk menggali data dan informasi, termasuk mengumpulkan sejumlah keterangan dalam lingkup Kejaksaan Negeri Lampung Utara,” tutur Mo Avan kepada sinarlampung.com
Dikatakannya, dengan dasar itulah dirinya terus menguntai kata demi kata menjadi jalinan kalimat hingga terbentuk satu tulisan utuh karya tulis yang diperlombakannya. “Butuh waktu cukup lama bagi saya untuk menyajikan satu tulisan utuh dalam lomba itu. Kurang lebih sekitar empat hari. Ini dikarenakan banyaknya informasi dan keterangan yang berseliweran dalam pikiran saya. Apalagi, sebagai seorang wartawan, saya dituntut menyajikan berita setiap harinya,” tutur Mo Avan.
Ia mengakui tidak terpikir sama sekali untuk jadi pemenang pertama dalam ajang lomba karya tulis jurnalistik tersebut. “Saat diumumkan, itu menjadi surprise tersendiri. Karena menurut saya, rekan-rekan lain yang karyanya juga ikut diperlombakan, sangat bagus. Baik dari segi teknik penulisan, maupun persepsi mereka atas tema perlombaan,” jelasnya seraya mengatakan motivasi utama yang sangat berperan ketika itu, yakni satu keinginan besar untuk menulis dan memberikan sumbang pikiran dalam melihat satu persoalan yang cukup krusial di negeri ini, khususnya dalam lingkup komitmen Kejaksaan Negeri Lampung Utara mewujudkan wilayah bebas korupsi.
Lutfansyah memang pantas mendapatkan peringkat pertama dalam lomba Karya Tulis Jurnalistik Kejaksaan Negeri Kotabumi pada momentum hari Anti Korupsi se-Dunia 2018. Saat awak media sinarlampung.com membaca tulisan Mo Avan, sikap dan kesederhanaannya sehari-hari terasa begitu kental dan menjadi ruh dalam tulisannya yang memenangkan lomba tersebut.
Analisa yang tajam disertai akurasi data dan fakta dalam lingkup Kejaksaan Negeri Kotabumi disusunnya dengan sangat sistematis. Membaca tulisan Mo Avan, ibarat menyeruput segelas teh manis disertai semangkuk bubur kacang hijau. (ardi)