
Semarang (SL) – Pemerintah terus berupaya meningkatkan pendapatan angota Polri melalui pemberian tunjangan kinerja. Tujuannya, sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan tunjungan kinerja anggota Polri saat ini mencapai 70 persen dari penghasilan yang dibawa pulang.
“Sudah disetujui Bapak Presiden, pada bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar,” kata Tito saat meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang di Semarang, Ahad (9/12/18).
Tunjungan kinerja sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya korupsi tersebut, kata Kapolri –seperti diberitakan republika, akan dirapel pembayarannya untuk 6 bulan ke belakang. Ke depan, besaran tunjangan kinerja akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.
Jika tunjungan kinerja anggota Polri mencapai 100 persen, menurut Tito, seorang kombes bisa membawa pulang sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per bulan. Peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja. Menurut Kapolri, anggota Polri untuk bisa baik harus sejahtera. Kebutuhan dasar keluarganya harus tercukupi. (inilampung)