
Lampung Utara (SL)-Diduga tak kuat menahan lilitan hutang, M. Mahmudin (34), warga jalan Pangeran Jinul, Gang Gatotkaca, nomor 60, RT/LK 01/01, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, negak mengakhiri hidupnya. Dia ditemukan tewas tergantung di tiang liang sumur rumahnya.
Jasad pedagang bakso keliling ini pertama kali diketahui sejawatnya, Supriyadi (38), pada Minggu, (9/12), sore, sekitar pukul 16.30 WIB, sudah tergantung di dalam sumur dengan tali tambang terikat di lehernya.
Supriyadi yang panik lalu memanggil rekan lainnya, Ahmad, (36), guna mengevakuasi jasad Mahmudin dan membawanya ke rumah mertua korban. Setelah dibawa ke rumah mertua korban, para saksi kemudian memberitahu pihak kepolisian. Mendapati informasi tersebut, Tim Forensik Polres Lampura mendatangi tempat kejadian perkara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kepala Unit Identifikasi, IPDA. Suroto, mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi Tim Forensik Polres Lampung Utara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi guna dilakukan visum. “Di leher korban terdapat bekas jeratan tali dan alat kelamin korban mengeluarkan sperma,” ujar IPDA. Suroto, saat dikonfirmasi, Minggu, (9/12). Dikatakan Suroto, korban meninggal dunia akibat bunuh diri.
Sementara itu, perawat Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Azis Adri, yang melakukan pemeriksaan medis terhadap tubuh korban menyampaikan, saat korban tiba di rumah sakit, kondisi denyut nadi korban sudah tidak ada, lidah tidak menjulur, dan pupil mata korban sudah melebar. Informasi yang tersiar, korban Mahmudin bunuh diri disebabkan masalah terlilit hutang. (ardi)