
Lampung Utara (SL)–Di tahun 2019 mendatang, pendidikan berlalu lintas masuk dalam mata pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKn) di seluruh SD, SMP dan SMA/SMK di Lampung Utara (Lampura). Hal itu setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polres Lampura dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Selasa (4/11), di gedung Korpri.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, tujuan pendidikan di sekolah agar generasi muda secara sadar mampu mengimplementasikan sistem nilai etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun, tertib, dan lancar. “Hal ini juga sebagai langkah untuk mengubah perilaku pemakai jalan, menurunkan pelanggaran dan kecelakaan, serta memberikan info lalu lintas,” kata Kapolres.
Untuk mendukung tujuan pendidikan itu, lanjut Budiman, perlu pembelajaran teoritis tentang keselamatan lalu lintas. “Karena itu, bentuk implementasi dari kurikulum ini dapat berupa program-program yang berkaitan dengan kegiatan sehari-hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampura, Suwandi, menyambut baik adanya pembelajaran lalu lintas yang dimuat dalam mata pelajaran PKn. Menurut dia, nanti para guru mata pelajaran PKn akan diberikan pendidikan dan latihan mengenai lalu lintas.
“Setelah itu, Dinas Pendidikan akan menganalisa dengan tim, mengenai pokok tertib lalulintas yang masuk dalam pelajaran PKn,” jelasnya. (ardi)