
Lampung Utara (SL)-Meski Dana Desa tahun anggaran 2018 pada termin III sudah dicairkan Kepala Desa Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, namun beberapa item pembangunan infrastruktur di desa tersebut justru terbengkalai alias mangkrak.

Mendapati adanya temuan hasil penelusuran awak media ini, Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Lampura, Redho Tiansya, mengatakan, terkait perencanaan pembangunan infrastruktur melalui serapan DD berlaku hingga akhir tahun anggaran. “Artinya, perencanaan pembangunan infrastruktur di Desa Sabuk Indah tentunya masih menunggu sampai akhir tahun anggaran,” jelas Redho, saat dikonfirmasi, Kamis, (29/11), melalui sambungan komunikasi ponsel.
Perihal adanya dugaan pengalihan anggaran dan pekerjaan fiktif, dirinya menyampaikan agar melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak Kecamatan Abung Kunang selaku pelaksana pengawasan di wilayah tersebut. “Coba ditanyakan kepada Camat Abung Kunang karena yang melakukan monitoring di desa tersebut masuk ke dalam wilayahnya. Pihak DPMD Kab. Lampura saat ini belum berencana melakukan monitoring secara langsung. Kami masih menunggu hasil akhir dari seluruh pekerjaan di tahun ini,” ujar Redho.
Secara terpisah, Camat Abung Kunang, Sukatno, mengatakan, penyebarluasan informasi terkait serapan Dana Desa sangat diperkenankan untuk diketahui oleh publik. “Terkait informasi yang harus disampaikan kepada publik tentang serapan Dana Desa, pada prinsipnya terbuka untuk siapa saja,” jelas Camat Abung Kunang, Sukatno, saat dikonfirmasi melalui komunikasi via ponsel, Kamis, (29/11).
Diakuinya, pihaknya selama ini senantiasa melakukan monitoring dan pengawasan pembangunan infrastruktur desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Abung Kunang. “Setiap pekerjaan yang ada di desa dalam wilayah Kecamatan Abung Kunang selalu dimonitoring. Termasuk pekerjaam yang ada di Desa Sabuk Indah, kami tahu sejauh mana tahapan pekerjaan yang telah dilaksanakan. Hasil pengawasan kami selama ini, pada prinsipnya, pekerjaan di Desa Sabuk Indah dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Sukatno.
Meskipun, kata Sukatno, ada beberapa pekerjaan melalui serapan DD 2018 di Desa Sabuk Indah yang belum dikerjakan. “Belum dilaksanakannya pekerjaan pembangunan infrastruktur dari serapan DD 2018 di Desa Sabuk Indah disebabkan masih menunggu termin terakhir sebesar 40% dari total anggaran yang diserap desa tersebut,” urainya.
Dikatakannya, dengan sisa waktu yang ada saat ini, Kepala Desa Sabuk Indah, Hi. Pinandar, wajib menuntaskan seluruh item pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang ada. “Saya pastikan pekerjaan di Desa Sabuk Indah tidak keluar dari rencana yang tercantum dalam APBDesa mereka. Untuk DD di termin III ini sudah keluar, kok,” tutur Sukatno.
Saat ditanyakan apakah dengan sisa anggaran sebesar 40% Desa Sabuk Indah mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan serta mencukupi kebutuhan material pekerjaan, dirinya berdalih tidak dapat memastikan hal tersebut. “Saya belum lihat kebutuhan dana pastinya, Pak. Saya tidak bisa berandai-andai dan harus melihat besaran plafon yang dibutuhkan,” kilah Sukatno, seraya mengatakan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara pada Jum’at besok, (30/11), akan melakukan crosh check ke Desa Sabuk Indah.
“Pihak Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Kecamatan Abung Kunang guna meninjau secara langsung progress pekerjaan DD di Desa Sabuk Indah. Besok (Jum’at.red) Sekretaris Kecamatan bersama Kaur Pembangunan sudah saya instruksikan untuk mendampingi Tim Inspektorat Lampura,” pungkas Sukatno. (ardi)