
Lampung Utara (SL)-Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa ini sepertinya cukup tepat disematkan bagi Noviansyah, (25), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Dia harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencurian satu unit sepeda motor gagal, karena kepergok warga. Dan saat mencoba kabur dari kejaran massa, dia terjungkal menabrak anak anak, Senin, (26/11), kemarin, sekira pukul 19.30 WIB.
Peristiwa itu terjadi di jalan Pangeran Jinul, Kel. Rejosari, Kec. Kotabumi, Kab. Lampung Utara. Malam itu sepeda motor milik korban yang terparkir di teras depan rumahnya. Sementara Noviansyah mengincar. Saat pelaku mulai beraksi, saat bersamaan kakak korban akan ke luar rumah, dan melihat pelaku mencoba mengmabil motor adiknya, dan masuk ke halaman rumah. Melihat aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor. Namun, saat diperjalana, pelaku menabrak bocah yang sedang menyeberang jalan, dan pelaku tertangkap.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP. Donny Kristian Bara’langi, membenarkan adanya penangkapan oleh warga atas seorang pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor. “Memang benar, warga Rejosari telah menangkap seorang pelaku yang diduga kuat hendak melakukan aksi pencurian sebuah sepeda motor,” ungkap Donny Kristian, saat dikonfirmasi, Selasa, (26/11).
Dikatakannya, saat pelaku mencoba melarikan diri bersama rekannya, warga sekitar bersama kakak korban berusaha melakukan pengejaran. “Karena panik, motor pelaku yang tidak terkendali menabrak seorang anak kecil yang hendak menyeberang jalan. Walhasil, kendaraan yang digunakan pelaku langsung terjungkal,” ujar Kasatreskrim Polres Lampura.
Mendapati hal itu, kakak korban pemilik motor lalu berteriak “maling, maling” yang membuat warga semakin ramai hingga dapat meringkus seorang pelaku. Sementara, rekan pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.
Dijelaskan Kasatreskrim Polres Lampura, AKP. Donny Kristian Bara’langi, Pelaku Noviansyah diamankan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B- 1217/ XI/ 2018/PLD LPG/ RES LU, tanggal 26 November 2018. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi tindak pidana tersebut bersama rekannya yang berinisial A. Kini sedang dalam pengejaran Satreskrim Polres Lampura,” urai Donny Kristian.
Dalam pemeriksaan, Pelaku Noviansyah juga mengakui jika dirinya telah melakukan sejumlah aksi curanmor di beberapa TKP, yakni TKP Kembang Tanjung dekat SD dengan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam; TKP Rejosari dengan hasil satu unit sepeda motor jenis Honda Beat digital keluaran tahun 2017 warna putih; TKP Rejosari dengan menghasilkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam starter kasar; serta di TKP Rejosari dengan hasil sepeda motor Honda Supra Fit lama warna hitam silver.
“Saat ditangkap, Pelaku Noviansyah berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa Nopol, turut diamankan di Mapolres Lampung Utara,” terang Donny Kristian Bara’langi. (ardi)