
Lampung Utara (SL) – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, jajaran Kepolisian Resort Lampung Utara menerima penyerahan secara sukarela berupa senjata api (senpi) rakitan berikut amunisi aktif oleh kepala desa yang berada di dua kecamatan berbeda.
Kepala Desa Banjar Agung, Kecamatan Abung Timur, kabupaten setempat, menyerahkan sepucuk senjata rakitan jenis revolver beserta 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Senpi rakitan itu diserahterimakan Kepala Desa Banjar Agung, Markos Effendi, kepada Kapolsek Abung Timur, Iptu Wido Dwi Arifiya Zaen, pada Kamis, (22/11).


Sehari sebelumnya, di tempat berbeda, Kapolsek Sungkai Utara, AKP. Muslikh, juga telah menerima sepucuk senpi rakitan ilegal (tanpa dokumen resmi) jenis Revolver beserta empat butir amunisi kaliber 3,8 mm.
Senpi rakitan itu diserahkan secara sukarela oleh Kepala Desa Ibul Jaya, Idman, pada Rabu, (21/11), yang disaksikan Kanit Reskrim, Kanit Binmas dan Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Desa Ibul Jaya Kec. Sungkai Utara Kab. Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi sikap Kepala Desa Banjar Agung Kec. Abung Timur dan Kepala Desa Ibul Jaya Kec. Hulu Sungkai yang telah membantu kinerja kepolisian dengan cara menyerahkan senpi rakitan demi mewujudkan situasi kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada kades yang telah ikut berperan aktif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah masing-masing,” ujar Budiman Sulaksono, Kamis, (22/11).
Dirinya berharap apa yang telah dilakukan oleh tiga Kepala Desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara dapat menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat Lampung Utara yang masih memiliki senpi rakitan.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Lampung Utara menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 mendatang,” imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Hudari, pada Senin pagi (19/11), mendatangi Polsek Sungkai Selatan guna secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi aktif.
Hingga berita ini dirilis, telah ada tiga kepala desa yang menyerahkan senpi rakitan ilegal ke pihak yang berwajib. (ardi)