
Bandarlampung (SL)- Pelaksanaan Pembangunan Pelabuhan Perhubungan Laut di Sebalang, diduga terjadi konspirasi terhadap pengadaan material sehingga tidak mengacu pada ketentuan perencanaan pembangunan. Namun, pihak penyedia pekerjaan mengaku perubahan spesifikasi material sudah mendapat kesepakatan dari pihak yang berwenang melalui rapat di tingkat pusat.

Uniknya proyek bangunan pelabuhan laut sebalang yang sejak tahun 2013 lalu sudah dijalankan dan menghabiskan dana sekitar Ratusan Miliar ini, masih menyimpan berbagai persoalan hingga persoalan stock material habis. Persoalan yang timbul, bukan saja pada spesifikasi tiang besi beton, namun pada spesifikasi pembangunan gedung hingga timbunan di area tersebut.
Pada tahun 2018 ini, pelaksana proyek dikerjakan PT. Cemerlang Samudra Kontrindo (CSK) dengan pagu Rp.49 Miliar lebih terhitung sejak 8 Maret 2018 selama 270 hari ini. Ironisnya lagi walau tidak mengacu pada ketentuan, proses pekerjaan pemasangan tiang pancang tetap dilaksanakan dengan alasan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Pengakuan tersebut diungkapkan PPK Proyek, Selasa (23/10/1018), bahwa pasangan tiang pancang sudah melalui koordinasi dan sudah melalui adendum dengan alasan spek yang dimaksud sedang kosong. “Pemasangan tersebut sudah melalui rapat di Dirjen Perhubungan Laut dan kebetulan stok barang dipabrikan habis, sedangkan kita diburu dengan batas waktu pekerjaan. Itu juga hanya beberapa tiang, hanya saja jumlahnya saya lupa,” aku Napoleon.
PPK ini juga mengaku jika TP4D dari Kejati Lampung turut hadir dalam rapat bersama Biro Perencanaan Prov Lampung. “Rapat itu juga dihadiri Kasi TP4D Rustandi bersama Hasan dari Kejati. Jadi sudah dirapatkan dan dicek ke lapangan lalu muncul surat dengan beberapa catatan,” Terang Napoleon.
Sementara, pihak Kejaksaam Tinggi (Kejati) Lampung, selaku TP4D, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), belum bisa memberikan tanggapan. (Aan/Red).