
Mesuji (SL) – Perasaan haru, sedih bercampur aduk dirasakan oleh pasangan kekasih Macan Umar (19) yang melakukan pernikahan dengan Julita (17) warga Dusun I Desa Tebingsuluh Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Sumatra Selatan di ruang Commend Center Mapolres Mesuji.
Acara akad nikah tahanan asal Pematang Panggang yang terjerat kasus narkoba tersebut berlangsung lancar dan haru dengan dihiasi air mata dari kedua mempelai. Macan Umar mengungkapkan perasaan yang sangat dalam dan berterima kasih kepada Polres Mesuji yang telah memfasilitasi acara ijab qabul.
“Saya sangat senang karena dapat menikah dengan wanita yang sangat saya cintai dan bercampur sedih karena setelah acara ini saya kembali di penjara, akan tetapi sangat berterima kasih kepada Polres Mesuji yang bersedia memfasilitasi proses pernikahan saya dengan lancar,”Ul ungkapnya dengan mimik wajah sembab akibat menangis, Rabu(17/10).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gigih menuturkan, proses pernikahan tahanan atas nama Macan Umar dengan pasangannya Julita berjalan dengan baik dan lancar. “Seusai akad nikah, tahanan kembali mendekam di balik jeruji besi , untuk menjalani masa tahanan. Pernikahan adalah Hak Asasi Manusia (HAM), maka dari itu kami siap memfasilitasi tahanan bila ada yang ingin menikah,” ujar dia.
Kesedihan pecah ketika Macan Umar masuk kedalam penjara seusai menjalankan akad nikah. Jeritan tangisan Kedua mempelai maupun kedua keluarga besar menyelimuti kawasan Sel Mapolres Mesuji. (alzoni)