
Malang (SL) – Untuk mencari barang bukti yang lebih akurat, (KPK) Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan langkahnya melakukan penggeledahan pada beberapa kantor SKPD di Pemerintah Kabupaten Malang,secara instensif,Selasa 8/10/18.
Pertama kali KPK melakukan pengembanganya untuk mencari dokumen di lakukan pada kantor Badan Pengelolahan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Dinas Pendidikan, Dinas PU Ciptakarya, Dinas PU Binamarga, Dinas PU Pengairan yang semuanya itu menjadi skala prioritas KPK untuk mengembangkan sangkaan korupsi grafitasi anggaran pada Bupati Malang Rendra Kresna.
Dan pada saat ini penggeledahan terus berlangsung menuju di Dinas PU Ciptakarya, hingga sampai saat ini KPK enggan memberikan keterangan pada awak media dengan alasan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut yang sudah di lakukan oleh anggota komisi anti rasuah itu.
Karena pada sementara itu terdapat di ruang rapat Anusopati sedang berlangsung acara rapat kordinasi betsama jajaran SKPD yang dipimpin langsung oleh Bupati Malang Rendra Kresna.
Menurut informasi dari Humas KPK, sejak Senin kemarin sudah empat lokasi yang dilakukan pemeriksaan termasuk rumah Dinas Bupati Malang, Rumah milik pribadi, Kantor Swasta dan satu Rumah PNS.
Walaupun membeberkan lokasi penggeledahan, namun Febry Diansyah belum merincikan barang bukti yang telah disita tim penyidik KPK. Dan semua nya itu menurut SOP internal dari pihak KPK dalam memberikan info pada media tetap harus ada yang harus di taati pada aturan yang dilakukan. Karena saat ini KPK masih ada kegiatan penyidikan ditempat lain,” jelas Humas KPK, Febry Diansyah.
Himbauan disampaikan kepada pihak – pihak lain yang masuk dalam ranah penyidikan agar bisa bekerjasama proaktif guna memudahkan proses penyidikan,” singkatnya. (net)