
Lampung Utara (SL) – Yeni Rosmita, salah satu pelaku pencuri motor yang nyaris di massa, di Lampung Utara, ternyata menggunakan motor hasil curian. Motor vixion merah, yang tertinggal milik pelaku adalah motor milik Suyanto, (43), warga Dusun IV Dorowati RT/RW 005/001, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, yang hilang pada Senin lalu, (10/9), sekira pukul 13.00 WIB, Motor Yamaha Vixion kesayangannya terparkir di teras belakang rumah.
“Ya motor itu milik saya, motor Yamaha Vixion berwarna merah hitam miliknya seperti biasa terparkir di belakang rumahnya. Saya biasa memarkirkan motor di belakang rumah, mas. Di hari itu, kunci kontaknya saya biarkan di atas motor karena saya akan pergi lagi untuk menjemput anak saya dari sekolah,” ujar Suyanto, kepada wartawan, sesaat usai memberikan laporan ke Polres Lampura, Minggu, (22/9). Laporan korban Suyanto tertuang dalam laporan/pengaduan nomor : LP/1069/B-1/IX/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT-RES LU, tertanggal 22 September 2018. Korban melapor didampingi Dedy Andrianto, anggota DPRD Kab. Lampung Utara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu, (19/9), sekira pukul 09.45 WIB, telah terjadi pencurian motor jenis Honda Beat yang terparkir di salah satu sekolah menengah pertama yang berada di Desa Talang Jali, Kec. Kotabumi Utara, Kab. Lampung Utara. Salah seorang yang diduga kuat ikut terlibat dalam aksi pencurian,, Yeni Rosmita, (29), warga Kel. Tanjung Aman, Kec. Kotabumi Selatan, Kab. Lampura, berhasil tertangkap karena dikepung warga setempat, dan nyaris di massa.
Sementara, seorang pelaku lainnya berhasil meloloskan diri membawa kabur motor hasil curian. Dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion berwarna merah hitam tertinggal.
Mengetahui kabar tentang satu unit motor Yamaha Vixion warna merah yang jadi BB di Polsek Kotabumi Utara, Suyanto langsung memastikan kendaraan dimaksud. Setelah melakukan pengecekan pada nomor kerangka motor dengan noka MH3RG1810FK054024 adalah sama dengan yang tertera pada BPKB dan STNK atas nama Deden Saputra, milik korban Suyanto yang sebelumnya diketahui dicuri oleh orang yang tidak dikenal.
Menanggapi persoalan tersebut, Dedy Andrianto, anggota DPRD Kab. Lampura, mengharapkan agar pihak kepolisian dapat membantu korban agar dapat meminjampakaikan kendaraan milik korban yang saat ini berstatus sebagai Barang Bukti. “Mengingat korban sangat membutuhkan kendaraan roda dua tersebut untuk berbagai keperluan keluarga yang sangat mendesak. Saya berharap agar pihak kepolisian dapat meminjampakaikan kendaran tersebut,” ujar Dedy Andrianto, yang juga Ketua DPK PKPI Kab. Lampura dihadapan petugas jaga di Polsek Kotabumi Utara.
Dalam hal untuk satu kebutuhan yang diperlukan guna pengungkapan kasus, Dedy Andrianto menegaskan dirinya siap bertanggung jawab dan menjamin jika BB dimaksud tidak akan berpindah tangan hingga mendapat kepastian hukum tetap. “Mengingat begitu pentingnya kendaraan tersebut bagi keluarga korban Suyanto, saya berharap pihak berwajib dapat mempertimbangkan keinginan korban untuk meminjampakai kendaraan miliknya tersebut dengan jaminan diri saya selaku Wakil Rakyat,” pinta Dedy Andrianto.dihadapan wartawan dan petugas jaga Polsek Kotabumi Utara, Sabtu (22/9).
Dikarenakan Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu. Aris Satrio, sedang tidak ada di tempat, petugas jaga berharap agar hal dimaksud dapat dikoordinasikan kembali pada Senin, (24/9). (ardi)