
Jawa Barat (SL)-Polisi dan petugas Imigrasi Karawang, Jawa Barat, mengerebek sebuah kamar di Hotel Amaris, Senin (17/9/2018) seitar pukul 22.00 malam. Petugas mengamankan delapan orang warga negara asing (WNA), dua diantaranya bisa menunjukkan paspor dan sisanya bodong. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan buku bergambar palu arit.

“Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat, yang curiga adanya sejumlah orang asing, menginap di hotel tersebut. Kemudian kami menindaklanjuti dan melakukan pengintaian, hingga penggerebekan,” kata petugas Sat Intel Polres Karawang, dilokasi penggerebekan.
Kedelapan orang asing itu kemudian digelandang ke kantor Imigrasi Karawang. “Setelah dimintai keterangan, hanya dua orang yang bisa menunjukkan paspor, keduanya berasal dari negara Cina,” katanya, dilangsir alexanews.id.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakulan sekitar pukul 22.00 WIB, dipimpin KBO Sat Intel Polres Karawang, Iptu Bayu. Belum jelas motif kedelapan orang asing itu. Hingga berita ini diturunkan, aparat masih melakukan pemeriksaan. (nt/fer/jun)