
Lampung Utara (SL)-Tersiarnya pemberitaan di salah satu media online, yang menyebut sejumlah kontraktor meminta kepada Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura), Sri Widodo untuk mempertanggungjawabkan dan mengembalikan uang DP proyek 2018, adalah tidak benar.
Berita yang dilansir portal media online www.suaraindependent.com, dengan judul “Terciduk ! Wakil Bupati Lampura Masuk Kerja Langsung Ditagih Pemborong”, adalah berita tidak benar.
Agung Subara, salah satu kontraktor, yang juga namanya dicatut dalam pemberitaan itu menyatakan berita itu adalah menyesatkan dan sangat menyayangkan pemberitaan yang mengatasnamakan dirinya.
Disebutka bahwa dirinya menemui Wakil Bupati Lampura, dr. Sri Widodo untuk mengembalikan uang DP proyek tahun 2018. “Itu tidal benar dan menyesatkan, ” kata Agung Subara.
Menurut Agung Subara, maksud kedatangan dirinya menemui Sri Widodo hanya untuk silaturahmi, karena ketidakhadiran Sri Widodo selama ini yang sakit.
“Berita itu tidak benar, kami hanya silaturahmi, karena selama ini pak Sri Widodo sakit di Jogja, sekarang pak Sri Widodosudah masuk berarti sudah sehat, dan kami mau ketemu karena selama di rumah sakit Jogja kami tidak bisa membesuk,” kata Agung Subara kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/08/2018).
Senada hal tersebut, Achmad Fajri, yang namanya juga dicatut dalam pemberitaan portal media itu membantah jika kedatangan dirinya menemui Wakil Bupati Lampura untuk menagih uang setoran proyek di Dinas PUPR setempat.
Achmad Fajri menjelaskan, bahwa dirinya bersama rekan seprofesinya, Agung Subara, saat itu sedang berbincang-bincang dengan seorang wartawan. Mereka bahkan tidak mengetahui obrolan mereka direkam oleh seorang oknum wartawan tersebut.
“Ga bener berita itu, kami ngobrol direkam sama mereka, mereka merekam tanpa ijin dan itu sifatnya bukan konfirmasi atau wawancara,” katanya.
Dan bahasa yang ditulis dalam pemberitaan soal uang muka dan surat kuasa dari petinggi partai Hanura untuk menagih uang muka atau DP proyek tidak benar.
“Seraya menegaskan bahwa dalam obrolan tersebut, bahwa dirinya bersama Agung Subara tidak pernah menyebutkan untuk mengembalikan uang muka atau DP proyek tersebut,” katanya. (ardi)