
Pringsewu (SL) – Kasus dugaan korupsi ADD dan ADP 2017 Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu mulai tahap penyelidikan dirana Pidana Kusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Pringsewu
Kasi inteljen Kejaksaan Negeri Pringsewu (KEJARI) saat ditemui awak media diruang kerjanya,Jumat (24/8/2018), Bayu Wibianto.SH.MH mengatakan secepatnya TIM akan melakukan penyelidikan secara marathon dan croscek kelokasi hasil pekerjaan pembangunan yang bersumber dari ADD dan ADP 2017.
“Tim penyelidikan akan melakukan secara marathon untuk mengambil keterangan kepada pihak pihak yang relevan yang ada relevansinya dengan kegiatan yang dimaksud.”ucapnya
Lanjutnya, secepatnya TIM penyelidikan akan croscek kelapangan untuk melihat hasil pembangunan untuk dicocokkan dengan laporan pertanggung jawaban.” tutupnya. (Wagiman )