
Way Kanan (SL) – Jajaran kepolisian Resort Way Kanan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan kelas 2 B Way Kanan, karena kedapatan ada oknum pegawai Lapas kelas 2 B Way Kanan yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas setempat, Selasa malam (07/08/18) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut informasi yang berkembang di lapangan, tersangka yang telah berhasil diamankan sebanyak 1 orang oknum pegawai lapas dengan inisial AK.
Salah seorang anggota Polres yang sempat masuk untuk mengejar tersangka tersebut sempat tertahan oleh petugas jaga di dalam lapas, dan melihat ada anggota mereka yang masih ada didalam, tak lama kemudian anggota Polres Way Kanan yang terdiri dari Sat Intel, Sat Reskrim, Saat Narkoba dan Sat Sabhara mendatangi lapas kelas 2B.
Tampak hadir di dalam area lapas Waka Polres Way Kanan Kompol Vicky Dzulkarnain, Kabag Ops Kompol Yudi beserta jajaran anggota yang terdiri dari staf Intel sat Sabhara Satreskrim.
Menurut informasi yang berkembang di lapangan, keberadaan peredaran Narkoba di lapas kelas 2B Way Kanan disinyalir telah lama ada dan pada malam ini Selasa (07/08/18), jajaran Polres Way Kanan berhasil mengendus keberadaan tersangka yang selama ini bermain narkoba untuk konsumsi para penghuni lapas.
Kepolisian Resort Way Kanan belum bisa memberikan komentar karena masalah ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan mengarah kepada oknum maupun pelaku yang menyuruh tersangka untuk mengambil barang tersebut.
Sampai berita ini diturunkan tersangka AK, masih diproses di Polres Way Kanan. Untuk mendengar kesaksiannya siapa yang menyuruh dirinya untuk mengambil barang sebanyak 3 kantong dengan berat sekitar 30 gram yang jika dirupiahkan bisa mencapai 30 jutaan harga barang haram tersebut. (net)