
Lampung Utara (SL) – Sejumlah tokoh masyarakat yang ada di rumpun Kecamatan Sungkai Kabupaten Lampung Utara berharap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bungamayang tidak dijadikan komoditi kampanye dan/atau wacana politis yang didengungkan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
Diketahui, 8 (delapan) kecamatan yang ada dalam rencana pemekaran wilayah DOB Sungkai Bungamayang, terdiri dari Kecamatan Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Bungamayang, Muara Sungkai, Hulu Sungkai, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, dan Sungkai Tengah.
Seperti disampaikan Jauhari, tokoh masyarakat Kec. Sungkai Selatan, mengatakan masyarakat yang berdomisili di delapan kecamatan calon pemekaran wilayah DOB Sungkai Bungamayang sangat berharap realisasi terbentukmya DOB yang saat ini masih dalam wilayah administratif Kabupaten Lampung Utara.
“Keinginan masyarakat atas terbentuknya DOB Sungkai Bungamayang sudah terencana sejak lama. Bahkan draft usulan pemekaran telah mendapat persetujuan dari wakil rakyat yang ada di Kabupaten Lampung Utara maupun di Provinsi Lampung,” jelas Jauhari, saat diwawancarai awak media ini, Rabu, (30/05/2018), di kediamannya.
Namun, lanjut Jauhari, realisasi pemekaran DOB Sungkai Bungamayang dari tahun ke tahun hanya menjadi pemanis dalam serangkaian kegiatan pemerintahan era saat ini.
“Pemekaran DOB Sungkai Bungamayang hanya menjadi polemik semata. Dan di masa pra-Pilkada Serentak 2018 ini, kondisinya tidak jauh berbeda dengan masa-masa kampanye pada Pilkada kisaran tahun 2013 lalu. Ketika itu, salah satu calon kepala daerah bahkan mempertaruhkan jabatannya jika dirinya tidak mampu mewujudkan janji politiknya untuk memekarkan DOB Sungkai Bungamayang dalam kurin waktu 2 tahun,” tegas Jauhari.
Di tempat terpisah, Ketut Suiece, tokoh masyarakat Kecamatan Sungkai Tengah mengatakan keinginan untuk mewujudkan DOB Sungkai Bungamayang semata-mata dilandasi dengan memperpendek rentang kendali kebijakan pemerintah terkait dengan otonomi daerah serta pemerataan pembangunan.
“Pada kenyataannya, banyak desa yang ada di delapan kecamatan dalam rumpun Sungkai Bungamayang masih sangat tertinggal. Baik dari sisi pembangunan infrastruktur maupun kebijakan lainnya yang bersentuhan langsung dengan kemaslahatan masyarakat,” papar Ketut Suiece, Rabu, (30/05/2018), di kediamannya, disela perayaan Hari Raya Waisak.
Dirinya berharap, di masa mendatang, kelak para petinggi yang ada di Kabupaten Lampung Utara, baik elemen eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, mampu bergandengan tangan dan serius untuk mewujudkan DOB Sungkai Bungamayang. (ardi)